Menurut Fahmi, transparansi dalam pelaporan dana kampanye sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan calon mematuhi aturan dan melaporkan dana kampanye mereka dengan jujur dan transparan," tambahnya.
KPU Kaltim berharap dengan adanya laporan awal dana kampanye perbaikan ini, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur 2024.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan integritas dan profesionalisme, serta memastikan bahwa proses pemilihan serentak ini berjalan dengan adil dan transparan," kata Fahmi Idris.
Baca Juga:KPU Kaltim Minta Tim Paslon Tertib dan Transparan dalam Kampanye