KPU Kaltim Terima LADK Pilgub 2024, Pastikan Transparansi Dana Kampanye dari Dua Paslon

Fahmi menjelaskan, proses penerimaan dan verifikasi laporan awal dana kampanye ini dilakukan dengan cermat dan transparan.

Denada S Putri
Senin, 30 September 2024 | 15:15 WIB
KPU Kaltim Terima LADK Pilgub 2024, Pastikan Transparansi Dana Kampanye dari Dua Paslon
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris. [kaltimtoday.co]

Menurut Fahmi, transparansi dalam pelaporan dana kampanye sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan calon mematuhi aturan dan melaporkan dana kampanye mereka dengan jujur dan transparan," tambahnya.

KPU Kaltim berharap dengan adanya laporan awal dana kampanye perbaikan ini, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur 2024.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan integritas dan profesionalisme, serta memastikan bahwa proses pemilihan serentak ini berjalan dengan adil dan transparan," kata Fahmi Idris.

Baca Juga:KPU Kaltim Minta Tim Paslon Tertib dan Transparan dalam Kampanye

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini