Pilkada 2024: Bawaslu Kaltim Awasi Dugaan Pelanggaran Netralitas dan Kampanye di Fasilitas Pemerintah

Kegiatan tersebut terdiri dari kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Denada S Putri
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:40 WIB
Pilkada 2024: Bawaslu Kaltim Awasi Dugaan Pelanggaran Netralitas dan Kampanye di Fasilitas Pemerintah
Gedung Kantor Bawaslu Kaltim. [Ist]

"Kami berharap semua pihak, termasuk ASN dan Kepala Desa, dapat menjaga netralitasnya selama masa kampanye. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," tegas Daini Rahmat.

Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pilkada untuk memastikan pelaksanaan yang jujur dan adil.

Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang diterima. Pihaknya terus bekerja keras untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kaltim berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran," ucap Daini.

Baca Juga:Diskominfo Kaltim Studi Banding ke Bali, Kembangkan Pengelolaan SP4N-LAPOR!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini