SuaraKaltim.id - Pengamat kebijakan publik, Iradat Ismail menegaskan, calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 harus mengedepankan program yang jelas dan realistis, bukan sekadar janji kosong atau retorika politik.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan program yang dijanjikan benar-benar dapat diwujudkan dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Dalam konteks ini, Iradat menyoroti pernyataan Calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, yang menyatakan keinginannya untuk memperbaiki akses jalan antara Bontang dan Samarinda.
Menurut Iradat, Rudy harus memahami pembagian kewenangan dalam pembangunan jalan, karena jalan memiliki status yang berbeda-beda, ada jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.
Baca Juga:Dampak IKN, Realisasi Investasi Kaltim Capai Rp 55 Triliun dalam Sembilan Bulan
Untuk jalan Samarinda-Bontang, statusnya adalah jalan nasional, sehingga kewenangan perbaikannya berada pada pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
“Sebagai calon gubernur, penting bagi Rudy untuk menyadari batasan kewenangannya dan fokus pada program yang dapat ia kontrol langsung,” ujar Iradat, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (29/10/2024).
Ia juga menekankan, program pembangunan yang telah berjalan di Kaltim, khususnya peningkatan kualitas jalan provinsi di bawah kepemimpinan Isran Noor, bisa dijadikan acuan bagi calon lainnya.
Selama masa kepemimpinan Isran Noor, Iradat mencatat bahwa kelayakan jalan provinsi di Kaltim mengalami peningkatan signifikan, dari 55 persen pada awal periode kepemimpinannya menjadi 85 persen.
Capaian ini menunjukkan, program pembangunan yang terencana dengan baik dan berada dalam lingkup kewenangan daerah dapat membawa dampak positif nyata bagi masyarakat.
Baca Juga:Sri Wahyuni Apresiasi Prestasi Peparnas 2024, Dorong Regenerasi Atlet untuk 2028
Iradat mengingatkan, program yang tepat sasaran dan sesuai kewenangan bukan hanya akan lebih mudah direalisasikan, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, ia berharap agar kandidat dalam Pilkada 2024 dapat mengedepankan program-program yang konkret dan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
"Pilihan program yang tepat dan berada dalam jangkauan kewenangan akan menjadi kunci bagi kandidat untuk meraih kepercayaan pemilih," lugas Iradat.
Terlebih, koalisi yang mengusung Rudy Mas'ud pada Pilgub Kaltim adalah 12 partai politik (parpol), di antaranya Partai Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Garuda, Buruh, Partai Keadilan Nusantara dan PBB.
"Nah, setahu saya anggota DPR Dapil Kalimantan Timur dari partai pengusung Rudy Mas'ud tidak ada di Komisi V. Padahal di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan inilah yang bertugas menekan pemerintah pusat untuk perbaikan jalan nasional," jelas Iradat.
Hal berbeda terjadi saat Isran Noor masih menjabat sebagai Gubernur Kaltim. Saat itu Isran Noor sangat terbantu dalam upaya peningkatan kemantapan jalan nasional yang ada di Kaltim dengan adanya anggota DPR RI dari Dapil Kaltim di Komisi V.
"Bila perwakilan dari koalisi Rudy Mas'ud tidak ada di Komisi V tentu sulit bagi mereka untuk memperjuangkan perbaikan jalan nasional ini," pungkas Iradat.