Tim hukum juga meminta KPUD Kalimantan Timur untuk memastikan bahwa kebocoran informasi tidak terjadi lagi di masa mendatang. Mereka mendesak KPUD agar menjalankan tugasnya secara transparan dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh PKPU.
“KPUD tidak boleh seenaknya membuat aturan yang bertentangan dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” tegas Roy.
Kritik ini menyoroti pentingnya integritas dalam pelaksanaan debat publik, yang seharusnya menjadi ajang bagi para calon untuk memaparkan program dan visi mereka secara adil.
Tim Isran-Hadi menuntut transparansi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan debat berikutnya agar dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua pasangan calon.
Baca Juga:Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
Dengan serangkaian keberatan ini, isu tata kelola debat menjadi sorotan, menimbulkan perdebatan lebih luas tentang bagaimana memastikan pemilihan yang adil dan transparan di Kalimantan Timur.
Tim Isran-Hadi berharap bahwa langkah mereka dapat mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan debat di masa mendatang, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.