Diskominfo Kaltim Dorong Warga Gersik Manfaatkan SP4N-LAPOR! dalam Program FCPF-CF

Tiga narasumber hadir dalam acara ini, yaitu Mardiasih dari Diskominfo Kaltim, Ronald Pagayang dari Diskominfo PPU, dan Erma Wulandari dari Tim Safeguard FCPF-CF Kaltim.

Denada S Putri
Jum'at, 08 November 2024 | 11:02 WIB
Diskominfo Kaltim Dorong Warga Gersik Manfaatkan SP4N-LAPOR! dalam Program FCPF-CF
SP4N-LAPOR! mencapai pelosok desa-desa di Kaltim. [Dok. Diskominfo Kaltim]

SuaraKaltim.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak masyarakat Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk mendukung program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) dan memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai wadah penyampaian aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik dan isu lingkungan.

Kelurahan Gersik merupakan salah satu wilayah penerima manfaat dari program FCPF-CF. Program ini memungkinkan masyarakat untuk menggunakan platform SP4N-LAPOR! guna melaporkan pengaduan atau usulan, khususnya yang berhubungan dengan lingkungan dan pengelolaan hutan.

Dalam sambutannya, Lurah Gersik Ommar Mildat mengungkapkan harapannya bahwa sosialisasi ini dapat memotivasi warga untuk lebih aktif menggunakan SP4N-LAPOR!

“Kami berharap melalui pelatihan ini, masyarakat dapat memahami cara kerja SP4N-LAPOR dan menggunakan platform ini untuk menyampaikan aspirasi terkait program FCPF-CF,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (08/11/2024).

Baca Juga:Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras

Tiga narasumber hadir dalam acara ini, yaitu Mardiasih dari Diskominfo Kaltim, Ronald Pagayang dari Diskominfo PPU, dan Erma Wulandari dari Tim Safeguard FCPF-CF Kaltim.

Mardiasih membuka sesi dengan menjelaskan manfaat SP4N-LAPOR!, platform resmi pemerintah yang memfasilitasi pengaduan, saran, dan aspirasi masyarakat kepada instansi terkait.

“Melalui SP4N-LAPOR, masyarakat dapat melaporkan masalah dan memantau progresnya secara real-time, meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi publik dalam pemerintahan,” jelas Mardiasih.

Ronald melanjutkan dengan memaparkan cara melaporkan pengaduan melalui beberapa metode, termasuk situs web www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, atau aplikasi SP4N-LAPOR!.

“Ada beberapa cara untuk melaporkan masalah. Pengguna bisa memilih sesuai keinginan dan identitas akan dijaga kerahasiaannya,” tambahnya.

Baca Juga:Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD

Erma Wulandari menutup sesi dengan memaparkan tentang program FCPF-CF, yang bertujuan melawan perubahan iklim melalui pengelolaan karbon hutan.

“FCPF-CF fokus pada mitigasi perubahan iklim melalui praktik pengelolaan hutan berkelanjutan. Program ini mendukung pengurangan deforestasi, reboisasi, dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujar Erma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini