SuaraKaltim.id - Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak berlaku bagi semua orang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan atau disabilitas. Sejak awal memimpin Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor dan Hadi Mulyadi telah menunjukkan komitmen serius terhadap pemerataan pendidikan yang mencakup semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Calon Wakil Gubernur Benua Etam, Hadi Mulyadi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah banyak melakukan upaya untuk mendukung penyandang disabilitas.
“Kami telah melakukan hal yang luar biasa untuk memfasilitasi para disabilitas. Khususnya untuk bangunan-bangunan baru yang dibangun, semua memperhatikan fasilitas untuk penyandang disabilitas,” kata Hadi Mulyadi, dikutip dari rilis yang diterima melalui aplikasi pesan instan, Kamis (07/11/2024).
Hadi menekankan, komitmen pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui regulasi yang tegas.
Baca Juga:Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
“Kalau bicara soal komitmen, kami sudah berkomitmen. Perda Nomor 1 Tahun 2018 adalah bagian dari komitmen kami yang akan terus kami laksanakan,” tegasnya.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mengatur berbagai aspek untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan fasilitas yang setara.
Perda ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah warga negara dengan kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama, sesuai dengan undang-undang.
“Oleh karena itu, kami bertekad untuk melanjutkan dan menuntaskan,” kata Hadi Mulyadi dengan penuh keyakinan.
Isran Noor dan Hadi Mulyadi sejak pertama memimpin memang serius dalam menangani pemerataan pendidikan, termasuk bagi kelompok disabilitas. Salah satu bukti perhatian ini adalah keterbukaan dan ketersediaan akses pendidikan formal melalui Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca Juga:Akmal Malik Usulkan Wisata Eksklusif di Maratua, Lindungi Ekosistem Kakaban dan Ubur-Ubur
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, terdapat 30 SLB yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 11 adalah SLB Negeri milik pemerintah provinsi, sementara 19 lainnya dikelola oleh pihak swasta.Jumlah SLB ini adalah kekuatan penting untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dari kalangan disabilitas.
Pendidikan khusus bagi penyandang disabilitas mendapatkan perhatian besar dari Pemprov Kaltim karena mereka percaya bahwa meskipun secara fisik terbatas, kelompok disabilitas memiliki kemampuan akademik dan kreativitas yang perlu diberi ruang untuk berkembang.
Pemprov Kaltim yakin mampu membina SDM penyandang disabilitas melalui pendidikan di SLB.
“Rekan-rekan tuna rungu sudah berkomunikasi intens dengan saya bahkan sebelum saya menjabat sebagai Wakil Gubernur. Keluhan-keluhan mereka sudah kami tindak lanjuti,” ungkap Hadi Mulyadi.
Lebih jauh lagi, Isran Noor dan Hadi Mulyadi menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan pendidikan yang inklusif di seluruh Kaltim.
Sebagai langkah konkret, mereka mengirim 300 guru ke Universitas Negeri Surabaya (UNESA) untuk mempelajari pendidikan inklusif. Harapannya, para guru ini bisa membantu mewujudkan sekolah inklusif yang dapat diakses oleh semua kalangan.
“Kami sudah memberikan bukti, bukan sekadar janji. Pahamlah Ikam,” tutur Hadi Mulyadi dengan penuh keyakinan.