SuaraKaltim.id - Tim Hukum pasangan petahana Isran Noor dan Hadi Mulyadi tampaknya sedang menghadapi masalah serius terkait rencana kampanye akbar mereka di Halaman Parkir GOR Kadrie Oening.
Meski pengajuan izin pemakaian area untuk kampanye telah dilakukan sejak awal Oktober, hambatan administratif justru muncul di detik-detik persiapan akhir.
Roy Hendrayanto, perwakilan Tim Hukum Isran-Hadi, mengungkapkan kekecewaannya saat mengurus izin di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Proposal mereka untuk memanfaatkan area parkir tersebut pada tanggal 21-24 November hanya disetujui untuk tanggal 21 dan 22, dengan penolakan untuk tanggal 23 November, yang seharusnya menjadi puncak acara kampanye.
Baca Juga:Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
Dan yang mengejutkan, tanggal tersebut justru telah diberikan kepada pasangan calon lain, Rudy Mas'ud-Seno Aji, yang akan menggelar kampanye di Stadion Gelora Kadrie Oening.
“Kami sudah mengajukan izin peminjaman sejak 3 Oktober untuk rentang tanggal 21 hingga 24 November. Tanggal 21-22 dijadwalkan untuk persiapan dan pemasangan alat, 23 untuk acara kampanye, dan 24 untuk pembersihan," ujar Roy dengan nada kecewa, Jumat (1/11/2024).
"Tetapi kami malah mendapatkan jadwal yang dipersempit, sementara pasangan calon lain yang baru mengajukan izin pada 7 Oktober mendapatkan jadwal pada tanggal 23,” tambahnya.
Roy menilai ada kejanggalan dalam keputusan ini. Meskipun area yang dipinjam berbeda – Tim Isran-Hadi mengajukan untuk halaman parkir, sementara Tim Rudy-Seno di lapangan stadion – kedua lokasi masih berada dalam satu kompleks.
Ia mempertanyakan mengapa permohonan yang lebih dulu diajukan tidak mendapat prioritas sesuai standar pelayanan publik yang seharusnya.
Baca Juga:Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
“Ini masih satu kawasan, bagaimana mungkin dua kampanye besar bisa digelar berdekatan tanpa mengganggu satu sama lain? Lebih aneh lagi, surat izin kami masuk lebih dulu. Jadi, di mana letak pelayanan publik yang adil dan profesional?” kritik Roy, meragukan objektivitas pengelola.
Tak hanya itu, Roy mengungkapkan adanya ketidaksempurnaan dalam notulensi rapat yang diadakan bersama pihak penyelenggara pemilihan.
Menurutnya, saat Tim Isran-Hadi mengusulkan Stadion Utama Palaran sebagai lokasi kampanye, detail itu tampaknya tidak dicatat atau diproses dengan serius.
“Kami berharap ada keadilan dalam pelayanan ini. Masih ada waktu untuk merevisi surat balasan yang kami terima, dan kami menginginkan pengelola memberikan jawaban yang responsif serta menghargai prosedur yang benar. Kami tidak meminta lebih, hanya perlakuan yang sesuai dengan aturan dan etika pelayanan publik,” tegas Roy.