Dukung Akses Informasi untuk Disabilitas, Pemprov Kaltim Latih PPID dengan Bahasa Isyarat

Menurut Imran, pelatihan ini bukan hanya upaya untuk memperluas akses informasi bagi penyandang disabilitas.

Denada S Putri
Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:15 WIB
Dukung Akses Informasi untuk Disabilitas, Pemprov Kaltim Latih PPID dengan Bahasa Isyarat
Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Imran Duse. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengadakan pelatihan bahasa isyarat bagi petugas Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID) agar layanan semakin inklusif.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Imran Duse, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya positif untuk memperkuat capaian indeks keterbukaan informasi publik di Kaltim, yang mencapai 82,25 persen pada 2024 ini.

“Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan,” ujar Imran saat memberikan sambutan pada pelatihan bahasa isyarat bagi petugas PPID di WIEK Diskominfo Kaltim, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga:Bersikap Berbeda di Pilgub Kaltim, Dukungan Rusmadi Wongso Dipertanyakan PDIP Kaltim

Mendorong Keterbukaan Informasi bagi Semua Kalangan

Menurut Imran, pelatihan ini bukan hanya upaya untuk memperluas akses informasi bagi penyandang disabilitas, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan petugas PPID.

Dengan menguasai bahasa isyarat, petugas diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih efektif dan responsif bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

“Nilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang baik mempermudah daerah dan provinsi dalam melaksanakan keterbukaan informasi melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pers,” tambah Imran.

Imran juga berharap agar pelatihan ini dapat dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses keterbukaan informasi dan menciptakan pelayanan publik yang inklusif.

Baca Juga:Bawaslu Kaltim Soroti Netralitas ASN dalam Pilkada, 11 Laporan Pelanggaran Sedang Diproses

“Semoga pelatihan ini bisa terus dilakukan di kabupaten dan kota, sehingga keterbukaan informasi semakin mudah diakses oleh semua kalangan,” harapnya.

Melalui pelatihan bahasa isyarat bagi petugas PPID, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mendukung masyarakat inklusif, di mana semua kalangan dapat menikmati hak mereka atas informasi secara setara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini