Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius

LBH Samarinda menuntut Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Denada S Putri
Sabtu, 16 November 2024 | 17:15 WIB
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
Ilustrasi pembunuhan (freepik)

“Kami meminta pihak kepolisian tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga menegakkan keadilan bagi masyarakat adat yang menjadi korban,” tegas Fathul.

Selain itu, LBH Samarinda mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Krisis lingkungan ini adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus memastikan perlindungan terhadap hak hidup dan lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:Bawaslu Kaltim Panggil Aliansi Kotak Kosong Samarinda dan Satpol PP untuk Klarifikasi Laporan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini