Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Pemkot Siapkan Tindak Lanjut

Amiruddin sudah sedari awal meminta anggota TAPPD untuk bersifat netral. Sebab mereka mendapatkan honor dari APBD Bontang.

Denada S Putri
Selasa, 19 November 2024 | 15:45 WIB
Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Pemkot Siapkan Tindak Lanjut
Ilustrasi Kantor Bawaslu Bontang. [Ist]

Komisioner Bawaslu Bontang divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman mengatakan, dari hasil penyelidikan oleh Gakkumdu tidak didapati adanya pelanggaran pidana. 

Kendati demikian, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran netralitas tim ahli. Dengan alasan itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada Badan Perencanaan, Penelitan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bontang untuk evaluasi tim ahli.

“Kita berikan rekomendasi ke Bapperida atas pelanggaran netralitas terhadap tim ahli tersebut,” ujar Ismail.

Baca Juga:Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini