SuaraKaltim.id - Pungutan uang pendingin ruangan di SMA Negeri 1 Bontang dikeluhkan orang tua murid. Pungutan sebesar Rp 20 ribu tiap anak ini dibebankan kepada murid demi membayar tagihan listrik sekolah.
Keluhan ini ramai dibahas di media sosial (Medsos), wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, walaupun pungutan tak besar tapi membebani orang tua murid. Hal itu diungkapkan salah seorang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya, Kamis (14/11/2024) kemarin.
“Ini guru minta uang iuran AC karena menunggak 3 bulan Rp 60 ribu,” ungkap orang tua murid, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (17/11/2024).
Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Sumariyah membenarkan adanya iuran bayar listrik yang dipungut dari para murid. Sumariyah beralasan pungutan ini karena biaya operasional sekolah tidak mampu untuk bayar tagihan listrik yang naik 2 kali lipat sejak penggunaan pendingin ruangan.
Baca Juga:Diduga Gunakan Politik Uang, Oknum RT di Bontang Dilaporkan ke Bawaslu
“Sejak aturan pengalihan kewenangan SMA/SLB diambil provinsi, pendapatan kami berkurang. Padahal subsidi dari Pemkot lebih besar,” ungkapnya kepada wartawan.
Sumariyah menjelaskan, sebelum pungutan ini diberlakukan telah rembuk bersama dengan komite sekolah.
Uang iuran ini digunakan untuk membayar tagihan listrik sebesar Rp 19 juta per tahun atau naik dari Rp10 juta dari sebelumnya. Uang itulah yang dipakai untuk membayar tagihan yang membengkak.
Di akhir, ia mengatakan, sesuai regulasi UU Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan pemerintah daerah wajib menanggung biaya pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Namun, hingga saat ini pemenuhan biaya tersebut masih kurang, bahkan SMA Negeri 1 masih belum mencapai 50 persen dari standar biaya nasional.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Bimtek Bontang, Baru 4 Lurah Dipanggil, Kapolres: Itu Dulu