SuaraKaltim.id - Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) diumumkan akan melayani penumpang umum atau penerbangan komersial dalam Waktu dekat.
Bandara IKN sendiri telah resmi terdaftar di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) dengan kode WALK.
Artinya, Bandara IKN telah disetujui untuk melayani penerbangan umum, setelah sebelumnya hanya dijadikan penerbangan VVIP.
Lantas mulai kapan Bandara IKN bisa melayani penerbangan umum?
Baca Juga:Pemprov Kaltim Optimalkan Data Presisi untuk Perencanaan yang Tepat dan Efisien Demi IKN
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki target Bandara IKN akan melayani penerbangan komersial atau umum pada 2026.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana membenarkan dan mengatakan saat ini pihaknya masih melihat perkembangan ke depan.
Suntana menjelaskan, pihaknya akan melihat progres perkembangan untuk menjadikan Bandara IKN siap melayani penerbangan komersial dalam satu sampai dua tahun ke depan.
"Kita kan lihat dulu, setahun, dua tahun. Enggak bisa langsung juga. Jangan sampai kita membuat satu aturan yang akhirnya menjadi useless, tidak dipedomani.
Kita berharap lah (2026). Kita berdoa bersama untuk kepentingan masyarakat," tutur Suntana.
Baca Juga:Basuki Andalkan 500 Letter of Intent dari Swasta untuk Mempercepat Proyek IKN
Bahkan, Suntana juga menyebut kemungkinan Bandara IKN akan berkembang dari domestik menjadi internasional hingga kargo.
- 1
- 2