SuaraKaltim.id - Irma Suryani, menepis tudingan politik uang yang diarahkan padanya saat kampanye akbar pasangan calon Isran-Hadi di Dome Balikpapan pada Sabtu (16/11/2024) lalu.
Tuduhan tersebut muncul setelah video yang memperlihatkan dirinya membagikan uang dari atas panggung beredar luas di media sosial.
“Saya membantah melakukan politik uang, karena itu uang-uang saya sendiri,” ujar Irma, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/11/2024).
Irma menegaskan, tindakannya murni sebagai bagian dari kebiasaannya dalam berbagai acara, bukan upaya untuk mempengaruhi pemilih. Ia juga menyatakan, kehadirannya di kampanye tersebut hanyalah sebagai simpatisan, bukan anggota tim kampanye pasangan calon Isran-Hadi.
Baca Juga:276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
“Posisi saya di sana bukan sebagai tim kampanye, tapi sebagai simpatisan saja,” imbuhnya.
Irma juga menolak tindakannya melanggar aturan Pilkada, karena tidak ada ajakan langsung kepada penonton untuk memilih pasangan tertentu. Dia menyebut laporan tersebut sebagai bentuk pembatasan ekspresi di tengah pesta demokrasi.
“Kenapa kok dikit-dikit melapor? Saya tidak takut. Ini pesta demokrasi, semua orang bebas berekspresi,” tegasnya.
Menanggapi laporan yang diajukan Tim Hukum pasangan calon Rudy-Seno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kuasa hukum Irma, Jumintar Napitupulu mengatakan, tindakan kliennya tidak memenuhi unsur politik uang.
“Tindakan itu bukan termasuk money politics. Kita harus pahami bahwa politik uang mengandung unsur pengarahan pemilih untuk calon tertentu, dan dalam hal ini sama sekali tidak ada,” jelas Jumintar.
Baca Juga:Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung