SuaraKaltim.id - Pelaku pembunuhan perempuan pekerja di pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), diketahui melarikan diri ke Kalimantan Timur (Kaltim) sebelum diringkus.
Untuk diketahui, Polda Sulsel mengungkap kasus pembunuhan Jessica Sollu alias Chika (23), pekerja di pertambangan nikel di areal PT Indonesia Morowali Industrial Park.
Jasad korban ditemukan di jurang di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (13/11/2024) lalu.
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku yang merupakan sopir travel, Andi Gugun alias Akmal (23).
Baca Juga:Kisah Tragis di Long Ikis: Suami Bunuh Istri, Kepala Dilepas dari Badan
Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (19/11/2024) dini hari.
Akmal merupakan warga Dusun Tabbaja, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu Timur. Selasa dini hari (12/11/2024) lalu, Jessica dan Akmal hanya berdua di dalam mobil travel.
Akmal hendak mengantar Jessica menuju Morowali, Sulteng. Di tengah perjalanan, tepatnya di wilayah Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, sekitar pukul 01.30 Wita, korban tertidur dalam perjalanan.
Pelaku melihat korban tertidur dan bajunya tertarik sehingga bagian perutnya terlihat. Mulai dari situ, pelaku berniat jahat. Ia ingin memperkosa korban.
Sepanjang perjalanan itu, pelaku berpikir keras bagaimana cara untuk berhubungan badan dengan korban. Lalu pelaku membangunkan korban, dan menawarkan uang Rp200 ribu agar korban mau berhubungan badan dengannya.
Baca Juga:Motif Pelaku Teror Pembakaran Rumah Kosong di Tenggarong: Tidak Suka Rumah Gelap
“Korbannya menolak. Kemudian mobil terus melaju menuju Morowali. Namun pelaku terus berpikir keras bagaimana caranya berhubungan badan dengan korban,” jelas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat mengekspose kasus tersebut di Mapolda Sulsel, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (22/11/2024).
Memasuki daerah Gunung Kayulangi, Mangkutana, Luwu Timur, pelaku menepikan mobilnya dengan alasan hendak buang air. Namun, itu hanya alasan untuk melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku justru membuka pintu penumpang tempat korban duduk. Dia kemudian menindih paha, mencekik leher, serta menutup mulut korban, hingga korban tak berdaya.
“Di situlah kemudian pelaku memperkosa korban,” sambung Yudhi, sapaannya.
Setelah memperkosa korban, pelaku kembali ke kursi sopir. Korban kemudian sadar, dan mengancam melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.
“Korban lalu ke luar dari mobil dan duduk di aspal. Pelaku mendekati dan langsung mencekik leher korban, hingga korban tidak bernapas,” ujar Yudhi.
Setelah korban tidak berdaya dan lemas, pelaku lalu mengambil perhiasan (anting) korban. “Setelah itu, pelaku kemudian membuang korban ke jurang,” tandasnya.