Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM

JATAM Kaltim mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah tegas.

Denada S Putri
Minggu, 17 November 2024 | 13:00 WIB
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
Ilustrasi darah karena pembunuhan (Pixabay).

SuaraKaltim.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kombes Pol Yulianto mengimbau kepada warga khususnya di daerah Kabupaten Paser, untuk tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, pada Jumat (15/11/2024) lalu.

Yah, untuk diketahui, peristiwa pembacokan yang menewaskan Rusel (60) akibat luka bacok di leher, sementara Anson (55) mengalami luka serius dan kini dalam kondisi kritis di RS Panglima Sebaya, Tanah Grogot. Kekerasan ini terjadi di Pos Penjagaan Hauling Batubara yang didirikan warga sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang PT Mantimin Coal Mining (MCM).

"Kami minta warga tidak terprovokasi, percayakan kepada kami untuk menangani kejadian ini, saat ini kami sedang bekerja keras untuk mengungkap peristiwa tersebut," kata Kabid Humas, dikutip dari ANTARA, Minggu (17/11/2024).

Yulianto menegaskan, Polda Kaltim dan Polres Paser semaksimal mungkin mengungkap dan memproses pelaku penganiayaan oleh orang tidak dikenal kepada tokoh adat tersebut.

Baca Juga:Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas

Ia mengatakan, Polda Kaltim telah membentuk  tim gabungan bersama Polres Paser guna melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembacokan terhadap dua orang tokoh adat tersebut.

“Apabila masyarakat mendapatkan informasi sekecil apapun tentang dugaan pelaku, kami mohon bisa segera disampaikan kepada kepolisian terdekat ataupun juga bisa melalui saluran telpon 110,” pinta Yulianto.

Dalam siaran pers tersebut, Yulianto juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya warga adat tersebut.

“Atas nama Polda Kaltim kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya warga adat, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tuturnya.

Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM

Baca Juga:Kehadiran IKN Ubah Perilaku Pasar, UMKM PPU Harus Beradaptasi dengan Transaksi Digital

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim) mengecam keras insiden kekerasan yang terjadi di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada Jumat (15/11/2024) kemarin.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, menilai insiden ini sebagai puncak dari pembiaran pemerintah terhadap konflik yang terus terjadi akibat aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Paser.

“Kekerasan ini menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap rakyatnya. Warga yang memperjuangkan ruang hidup dan lingkungan mereka malah menjadi korban kekerasan yang dibiarkan terjadi tanpa tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar Mareta, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (16/11/2024).

Konflik ini dipicu oleh penolakan masyarakat terhadap penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batubara oleh PT MCM. Ketegangan meningkat setelah kecelakaan pada 26 Oktober 2024, yang menewaskan Pendeta Veronika Fitriani akibat dilindas truk pengangkut batubara perusahaan tersebut.

Sebelumnya, warga Desa Batu Kajang juga melakukan blokade pada Desember 2023, menuntut penghentian aktivitas hauling di jalan desa mereka. Namun, aksi ini diabaikan oleh PT MCM yang tetap melanjutkan operasional.

JATAM Kaltim menyoroti kelalaian pemerintah dalam menangani kasus ini. Mareta menilai bahwa janji pemerintah daerah untuk menghentikan sementara aktivitas hauling pada pertemuan 28 Oktober 2024 tidak ditegakkan dengan baik.

“Ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan kesepakatan dengan masyarakat adalah akar masalahnya. Pembiaran ini memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk terus melakukan pelanggaran hukum dan menciptakan konflik sosial,” tambah Mareta.

JATAM Kaltim mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka menuntut penegakan hukum terhadap PT MCM, pencabutan izin tambang perusahaan, serta penangkapan pelaku kekerasan terhadap warga.

Selain itu, JATAM meminta Kapolri untuk membangun pos pengamanan di wilayah konflik demi memastikan keselamatan masyarakat.

“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru membiarkan kepentingan industri tambang merusak kehidupan mereka,” tutur Mareta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak