Delapan Proyek Groundbreaking di IKN Tembus Rp 58,4 Triliun, Progres Signifikan

Kemajuan pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga mencatat angka 61,7 persen dari 109 paket proyek yang dimulai sejak 2020 lalu.

Denada S Putri
Kamis, 19 Desember 2024 | 18:15 WIB
Delapan Proyek Groundbreaking di IKN Tembus Rp 58,4 Triliun, Progres Signifikan
Istana Kepresidenan di Indonesia (IG/@matanajwa)

SuaraKaltim.id - Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah mencapai Rp 58,4 triliun melalui delapan proyek groundbreaking.

Beberapa proyek tersebut diklaim sudah mulai beroperasi.Hal itu disampaikan Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, Rabu (18/12/2024) kemarin.

"Delapan proyek groundbreaking yang dilaksanakan antara 2020 hingga 2024 kini menunjukkan progres signifikan, dengan nilai investasi mencapai Rp 58,4 triliun," ujar Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Rabu (18/12/2024).

Proyek-proyek yang telah beroperasi meliputi Rumah Sakit Mayapada, Rumah Sakit Hermina, Hotel Nusantara, serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang merupakan kerja sama PLN dengan Sembcorp Singapore. PLTS ini mampu menghasilkan listrik terbarukan sebesar 10 megawatt (MW).

Baca Juga:Tol Akses IKN Bangun Perlintasan Satwa untuk Lindungi Beruang Madu

Kemajuan pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga mencatat angka 61,7 persen dari 109 paket proyek yang dimulai sejak 2020 lalu.

Otorita IKN memprioritaskan pembangunan fasilitas untuk mendukung tiga pilar utama pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, guna memastikan IKN dapat berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan.

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Infrastruktur untuk sektor eksekutif di KIPP hampir rampung dan ditargetkan siap digunakan pada 2025, mendukung pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap.

Selain itu, pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif seperti gedung DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung, serta fasilitas lembaga hukum lainnya akan dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan di IKN.

Infrastruktur ini diharapkan selesai pada 2028, bersamaan dengan upaya menjadikan IKN sepenuhnya fungsional sebagai ibu kota baru Indonesia.

Baca Juga:Analis: Keputusan Prabowo Berkantor di IKN Bukan Pertanda Pindah Ibu Kota

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini