SuaraKaltim.id - Nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin terlihat kala Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 nanti. Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio menyoroti keputusan Presiden Prabowo tersebut.
Baginya, Presiden Prabowo saat ini berusaha meredamkan polemik soal pembangunan IKN. Pernyataan soal Presiden Prabowo yang akan berkantor di IKN juga dianggap penegasan soal nasib IKN sendiri.
"Akankah ibukota negara pindah ke Kalimantan? Itu dulu, yang pertama itu mengklarifikasi polemik tentang nasib ibukota, jadi bukan kepindahan ya, nasib ibukota baru atau nasib Nusantara, dan nasib Nusantara di tangan Pak Prabowo," kata Hendri, dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Senin (16/12/2024).
Bagi Hendri, Presiden Prabowo juga ingin melanjutkan pembangunan IKN yang sudah dibangun Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:Rudy-Seno Menang Pilgub Kaltim 2024, Bakal Pimpin IKN?
"Yang kedua adalah, ini adalah kenegarawanan Pak Prabowo yang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program Pak Jokowi," ujarnya.
Akan tetapi, melihat pernyataan soal keinginan Presiden Prabowo tersebut, bagi Hendri hal itu tak menandakan ibu kota bakal pindah ke Nusantara kala Presiden berkantor di IKN. Karena katanya, Prabowo bisa jadi cuma berkantor saja di IKN, tanpa penegasan pemindahan ibu kota.
"Kalau misalnya Pak Prabowo berkantor di sana, bukan serta merta langsung artinya ibu kota pindah. Ya, berkantor di sana bisa, istana ada, kan bisa. Kita punya istana di Bali, Bogor, Jakarta, Puncak, sekarang tambah di Kalimantan. Tapi, apakah serta merta pindahkan ibu kota? Ya, nanti belum tentu, tapi minimal apa yang disampaikan Pak Prabowo itu meredakan polemik dan menunjukkan kenegarawanan dia," pungkasnya.