Rudy-Seno Menang Pilgub Kaltim 2024, Bakal Pimpin IKN?

Lantas bagaimana peran keduanya dalam memimpin IKN?

Denada S Putri
Kamis, 12 Desember 2024 | 13:00 WIB
Rudy-Seno Menang Pilgub Kaltim 2024, Bakal Pimpin IKN?
Kolase foto Rudy-Seno dan Istana Garuda IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji sebagai pemenang dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2024 dalam rapat pleno beberapa Waktu lalu.

Dalam ajang pemilihan tersebut, pasangan yang didukung 12 partai ini berhasil meraih 996.399 suara.

Pasangan Rudy-Seno ini unggul atas pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang memperoleh 793.793 suara.

Selisih suara kedua pasangan mencapai lebih dari 200 ribu suara dan suara tidak sah tercatat sebanyak 92.368 suara.

Baca Juga:Bukan Istiqlal, Status Masjid Negara Bakal Ada di IKN, Total Luas Bangunan 60.173 Meter Persegi

Adapun dalam rapat pleno terbuka itu, seluruh perwakilan KPU dari kabupaten/kota, Bawaslu, tim pasangan calon (paslon), dan pihak terkait hadir untuk menyaksikan penetapan pemenang Pilgub 2024.

Sementara tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu Serentak 2024 di Kaltim ini mencapai 79,81 persen.

Berbeda dengan Pilkada Serentak 2024 yang hanya memiliki tingkat partisipasi rata-rata berkisar 69,18 persen.

Kendati persentasenya menurun dibandingkan Pemilu Serentak, namun partisipasi dalam Pilkada 2024 mengalami kenaikan sebesar 8-10 persen dibandingkan Pilgub 2018.

Sementara, pasangan Rudy-Seno sendiri sejak awal telah berkomitmen mendukung program-program pemerintah pusat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:IKN Dorong Pertumbuhan Investasi di Kabupaten PPU, Realisasi Capai Rp 2,56 Triliun

Terlebih terkait dengan Provinsi Kaltim yang menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Alhasil, kebijakan yang diambil Rudy-Seno nantinya akan berdampak besar terhadap percepatan pembangunan IKN.

Lantas bagaimana peran keduanya dalam memimpin IKN?

Rupanya, meski menang sebagai pemimpin di Kaltim, pasangan Rudy-Seno tidak serta-merta ikut memimpin IKN.

Sebab sosok yang memimpin IKN udah ada dalam UU No 3 Tahun 2022 khususnya di Pasal 8-10.

Dalam aturan di pasal 9, IKN akan dipimpin oleh seorang Kepala Otorita IKN yang dibantu oleh seorang wakil.

Sementara, saat ini Kepala Otorita IKN dijabat oleh mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Kontributor : Maliana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak