SuaraKaltim.id - Investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang merupakan daerah terdekat Ibu Kota Nusantara (IKN), diklaim bergerak positif atau mengalami pertumbuhan cukup signifikan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU Nurlaila, Jumat (06/12/2024) kemarin.
"IKN ikut picu investasi tumbuh positif, terlihat dari capaian target investasi cukup signifikan," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Senin (09/12/2024).
Keberadaan IKN di sebagian wilayah Kabupaten PPU, yakni di Kecamatan Sepaku ikut memberikan kontribusi terhadap investasi di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu. Perkembangan ibu kota baru Indonesia, kata dia, diyakini dapat menumbuhkan iklim investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pergerakan investasi di Kabupaten PPU pada 2024 lebih positif, ia menimpali lagi, dibanding pada 2023 yang tercapai hanya 80 persen dari target Rp 2 triliun.
Baca Juga:Tol IKN Makin Dekat dengan Realisasi, Peresmian Menanti Jadwal Presiden
Dia melanjutkan, capaian investasi di Kabupaten PPU hingga September 2024 sudah tercatat Rp 2,563 triliun. Angka tersebut melampaui dari target Rp 2,552 triliun yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun ini.
"Januari-September 2024 capaian sudah 144 persen, kami optimistis peningkatan realisasi investasi sampai 150 persen hingga akhir Desember 2024," tambahnya.
Capaian investasi di Kabupaten PPU periode Januari-September 2024, berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang terbesar sektor industri kimia dan farmasi sekitar 39,94 persen, diikuti sektor perkebunan, tanaman pangan, jasa perhotelan dan lainnya.
Penanaman Modal Asing (PMA) sektor listrik, gas dan air, menurut dia, juga ikut menyumbang capaian investasi sepanjang Januari-September 2024 sekitar 78,88 persen
Peningkatan realisasi investasi tersebut didukung upaya pendekatan terhadap perusahaan yang terdaftar pada sistem layanan daring penerbitan perizinan berusaha (online single submission/OSS).
Baca Juga:Pengunjung Beri Beragam Respons untuk IKN: Panas, Capek, tapi Keren
"Pendekatan dilakukan karena perusahaan yang terdaftar memiliki kewajiban untuk melaporkan realisasi investasi yang masuk di perusahaan bersangkutan kepada pemerintah kabupaten," tuturnya.