Bukan Istiqlal, Status Masjid Negara Bakal Ada di IKN, Total Luas Bangunan 60.173 Meter Persegi

Masjid Negara di IKN saat ini masih dalam tahap awal pembangunan. Masjid tersebut dirancang untuk menampung hingga 60.000 jamaah.

Denada S Putri
Selasa, 10 Desember 2024 | 12:30 WIB
Bukan Istiqlal, Status Masjid Negara Bakal Ada di IKN, Total Luas Bangunan 60.173 Meter Persegi
Kolase foto Masjid di IKN dan Masjid Istiqlal. [Ist]

SuaraKaltim.id - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hariqo Wibawa Satria, mengungkapkan bahwa status Masjid Negara yang saat ini dipegang oleh Masjid Istiqlal, Jakarta, akan dipindahkan ke masjid pemerintah yang sedang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan Hariqo dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (7/12/2024). "Saat ini Masjid Istiqlal adalah Masjid Negara. Dengan pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, masjid di IKN akan menjadi Masjid Negara," ujarnya, sebagaimana dikutip pada Selasa (10/12/2024).

Hariqo menjelaskan bahwa Masjid Negara merupakan masjid utama yang terletak di Ibu Kota Negara dan berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan tingkat nasional. Masjid di IKN nantinya akan menjadi tempat kegiatan sosial dan spiritual yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Proses Pembangunan Masjid Negara di IKN

Baca Juga:Tol IKN Makin Dekat dengan Realisasi, Peresmian Menanti Jadwal Presiden

Masjid Negara di IKN saat ini masih dalam tahap awal pembangunan. Masjid tersebut dirancang untuk menampung hingga 60.000 jamaah, dengan kapasitas tahap pertama mencapai 29.000 jamaah. Tahap awal pembangunannya meliputi bangunan utama masjid empat lantai, dua lantai mezzanine, serta pelataran dua lantai yang dapat digunakan untuk keperluan serbaguna dan parkir.

Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan total luas bangunan mencapai 60.173 meter persegi. Selain bangunan masjid, area tersebut juga akan mencakup plaza, menara, fasilitas komersial, serta sarana pendukung lainnya.

Hariqo menyebut, masjid tersebut akan berada di kawasan pusat peribadatan yang berdampingan dengan tempat ibadah lain, seperti gereja, pura, vihara, klenteng, serta Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius, basilika pertama di Indonesia.

Komitmen Toleransi dan Moderasi Beragama

Presiden Prabowo Subianto, menurut Hariqo, berharap masjid di IKN dapat berkontribusi dalam memperkuat toleransi antarumat beragama, menjaga kerukunan, mempersatukan bangsa, serta meningkatkan moderasi dan pendidikan keagamaan yang inklusif. Hal ini sejalan dengan poin kedelapan dari Astacita, yang menekankan pentingnya kehidupan harmonis dengan lingkungan, budaya, dan peningkatan toleransi beragama demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

Baca Juga:Pengunjung Beri Beragam Respons untuk IKN: Panas, Capek, tapi Keren

"Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan fasilitas ibadah yang representatif bagi seluruh masyarakat Indonesia, sesuai dengan Visi Indonesia Maju," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini