Tambang Ilegal di Kilometer 25 Marangkayu Gunakan Jalan Umum untuk Hauling

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengaku belum menerima laporan terkait aktivitas tersebut.

Denada S Putri
Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:08 WIB
Tambang Ilegal di Kilometer 25 Marangkayu Gunakan Jalan Umum untuk Hauling
Aktivitas alat berat tambang baru bara diduga ilegal di kawasan koridor (di luar konsensi) kembali terjadi di sekitar Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang batu bara tanpa izin kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, dugaan tambang ilegal muncul di Kilometer 25 Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Marangkayu, pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sore.

Informasi yang diterima redaksi menyebut, kegiatan pengerukan menggunakan alat berat sudah berlangsung sejak tiga hari sebelumnya.

Batu bara yang ditumpuk di tepi jalan umum kemudian diangkut dengan truk menuju pelabuhan Marangkayu.

Baca Juga:Rekaman Video dan Saksi Kunci Jadi Petunjuk Kasus Pembunuhan Aktivis Tolak Tambang di Paser

Sebuah video berdurasi 22 detik memperlihatkan kondisi lapangan.

Dalam rekaman tersebut, sopir truk mengaku jalan sudah diratakan demi memudahkan aktivitas hauling batu bara.

Bahkan, penumpukan material terlihat berada dekat dengan pemukiman warga.

Jalan poros Samarinda–Bontang yang diguyur hujan juga terekam jelas, lengkap dengan suara perekam yang mengabarkan kondisi kepada rekan-rekannya.

"Pada Sabtu (kemarin0 di Kilometer 25 Belakang Tugu Equator ready untuk houling. Jalan sudah dibaikin," ucap perekam video, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 17 Agustus 2025.

Baca Juga:Pemprov Kaltim Gandeng Sektor Tambang Bangun Masyarakat dan Alam

Lokasi yang kerap disebut sebagai “koridor” ini berada di luar kawasan konsesi tambang resmi.

Selain beroperasi tanpa izin, penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling juga melanggar Peraturan Daerah Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengaku belum menerima laporan terkait aktivitas tersebut.

Namun setelah ditunjukkan bukti rekaman, pihaknya memastikan akan melakukan penelusuran.

"Terimakasih informasinya nanti kami telusuri," ucap AKP Hari.

Fenomena tambang ilegal di jalur Poros Samarinda–Bontang memang bukan kali pertama terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini