Sepaku di Antara IKN dan PPU: Pemkab Pastikan Koordinasi Infrastruktur Jalan dengan Otorita

Menurut Petriandy, semenisasi jalan tidak dilakukan karena dikhawatirkan akan bertentangan dengan rencana pembangunan IKN.

Denada S Putri
Rabu, 11 Desember 2024 | 14:00 WIB
Sepaku di Antara IKN dan PPU: Pemkab Pastikan Koordinasi Infrastruktur Jalan dengan Otorita
Infrastruktur jalan di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah menjalin koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk mendukung peningkatan infrastruktur jalan di Kecamatan Sepaku, wilayah yang termasuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu menyampaikan, pemerintah daerah telah merencanakan peningkatan jalan di Kecamatan Sepaku pada tahun 2025. Namun, perbaikan tersebut hanya berupa pengerasan jalan tanpa semenisasi.

Menurut Petriandy, semenisasi jalan tidak dilakukan karena dikhawatirkan akan bertentangan dengan rencana pembangunan IKN.

"Jika tidak sesuai dengan perencanaan Kota Nusantara, jalan yang dibangun bisa saja dibongkar, sedangkan semenisasi membutuhkan anggaran yang besar," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:Ambisi Jembatan Selat Sunda Terhenti, Fokus Bergeser ke IKN

Ia juga berharap agar OIKN segera menyerahkan dokumen perencanaan pembangunan IKN kepada Pemkab PPU. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di Kecamatan Sepaku.

"Setiap program pembangunan infrastruktur di Sepaku harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan OIKN agar tidak ada program yang bertabrakan dan menyebabkan pemborosan anggaran," tambah Petriandy.

Meskipun Kecamatan Sepaku kini menjadi bagian dari kawasan IKN, secara administratif wilayah tersebut masih berada di bawah Kabupaten PPU.

Oleh karena itu, pemerintah kabupaten tetap melanjutkan program pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur jalan lingkungan dan jalan usaha tani.

Petriandy menegaskan bahwa setiap rencana pembangunan di Kecamatan Sepaku akan diselaraskan dengan rencana besar pembangunan Ibu Kota Nusantara untuk memastikan sinkronisasi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga:Pemerintah Pacu Pembangunan IKN, Presiden Targetkan Kantor Operasional 2028

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini