“Sebagai contoh, Kemenpan RB yang merupakan kementerian kecil sebelumnya merencanakan pemindahan sekitar 60 pegawai. Namun, dengan bertambahnya kementerian, kuota itu mungkin harus dikurangi,” katanya.
Rini menegaskan, kementeriannya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk terbitnya peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi dasar teknis perpindahan ASN dari Jakarta ke IKN.
“Sampai saat ini, perpres terkait perpindahan ASN belum ditandatangani. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden,” tutur Rini.
Baca Juga:Investor Malaysia Rencanakan Proyek Hunian Perdana di IKN pada 2025, Siapa?