Ali Ahmad: Pemindahan ASN ke IKN Butuh Realisme, Bukan Janji Manis

Ali menekankan, keberhasilan program ini tidak cukup mengandalkan janji-janji, melainkan harus didukung motivasi kuat untuk menjadi pelopor di IKN.

Denada S Putri
Rabu, 15 Januari 2025 | 16:00 WIB
Ali Ahmad: Pemindahan ASN ke IKN Butuh Realisme, Bukan Janji Manis
Ilustrasi pemindahan ASN ke IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Ali Ahmad, Anggota Komisi II DPR RI, menekankan pentingnya pendekatan yang realistis dalam memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai, rencana tersebut tidak perlu dilakukan secara terburu-buru, terutama karena berbagai tantangan yang dihadapi ASN dalam proses adaptasi di lingkungan baru.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa langkah strategis seperti ini harus menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Ali menyatakan, relokasi ASN ke IKN membutuhkan perencanaan matang demi memastikan keselamatan dan kenyamanan para ASN.

"Pemindahan ini tidak sekadar soal logistik, tetapi juga kesiapan mental dan sosial para ASN," ujarnya, disadur dari ANTARA, Rabu (15/01/2025).

Ia menyoroti dua tantangan utama yang akan dihadapi ASN: adaptasi terhadap fasilitas dasar seperti cuaca, air, listrik, dan infrastruktur publik; serta keberanian untuk meninggalkan zona nyaman kehidupan yang sudah mapan di Jakarta.

Baca Juga:Syahdu atau Mangkrak? Rumput Liar di IKN Picu Perdebatan Warganet

Bukan cuma itu, Ali menekankan, keberhasilan program ini tidak cukup mengandalkan janji-janji, melainkan harus didukung motivasi kuat untuk menjadi pelopor di IKN.

"ASN perlu memahami bahwa mereka akan tercatat dalam sejarah sebagai perintis di ibu kota baru bangsa," tambahnya.

Ali juga mengingatkan pemerintah untuk realistis dalam mengalokasikan anggaran. Dengan hanya Rp 6,3 triliun yang dialokasikan untuk IKN pada 2025 dari total APBN Rp 400,3 triliun, ia mempertanyakan kesiapan infrastruktur untuk mendukung pemindahan besar-besaran.

Kendati demikian, ia memuji rencana Presiden Prabowo untuk mulai berkantor di IKN pada 2028 atau 2029 sebagai langkah visioner yang memperlihatkan komitmen pada pembangunan ibu kota baru.

Ali Ahmad menegaskan, setiap kebijakan terkait IKN, termasuk relokasi ASN, harus selaras dengan keputusan Presiden.

Baca Juga:Kutai Utara dan Sangkulirang, Dua DOB yang Diajukan Kutai Timur untuk Dukung IKN

"Menteri adalah pembantu presiden, jangan sampai kebijakan mereka melampaui keputusan kepala negara," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini