Kutai Utara dan Sangkulirang, Dua DOB yang Diajukan Kutai Timur untuk Dukung IKN

Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, seperti penyediaan listrik dan air bersih, yang masih menjadi tantangan utama di kawasan tersebut.

Denada S Putri
Minggu, 12 Januari 2025 | 17:00 WIB
Kutai Utara dan Sangkulirang, Dua DOB yang Diajukan Kutai Timur untuk Dukung IKN
Ilustrasi peta Kalimantan Timur (Kaltim). [Ist]

SuaraKaltim.id - Alih-alih hanya berfokus pada daftar usulan dan moratorium, artikel bisa menyoroti pemekaran wilayah sebagai strategi percepatan pembangunan, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti Kutai Timur (Kutim). Fokusnya bisa pada urgensi, manfaat jangka panjang, dan tantangan terkait kesiapan daerah tersebut.

Melansir dari AyoBandung, pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi perhatian sebagai salah satu strategi untuk mempercepat pembangunan, memperluas pelayanan publik, dan menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima 337 usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), termasuk 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 daerah otonomi khusus.

Namun, realisasi pemekaran masih terhambat oleh moratorium yang diberlakukan sejak 2020. Masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim), menanti keputusan pemerintah pusat terkait hal ini.

Baca Juga:Pariwisata dan Ekraf Kaltim Untung Besar dari Magnet Baru Bernama IKN

Bumi Mulawarman, yang kini menjadi titik pembangunan IKN, turut mengajukan usulan pemekaran wilayah. Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sebagai salah satu penyangga utama IKN, mengajukan pembentukan dua DOB, yakni Kabupaten Kutai Utara (Kutara) dan Kabupaten Sangkulirang.

Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, seperti penyediaan listrik dan air bersih, yang masih menjadi tantangan utama di kawasan tersebut.

Adapun wilayah yang diusulkan membentuk Kabupaten Kutai Utara mencakup delapan kecamatan, yaitu Muara Wahau, Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar.

Sementara itu, lima kecamatan yang diajukan menjadi bagian dari Kabupaten Sangkulirang adalah Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang.

Kajian akademik telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mengevaluasi kelayakan pembentukan dua DOB tersebut. Usulan ini juga telah memenuhi persyaratan administratif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga:Inflasi di Balikpapan dan PPU Terkendali, Tapi Tetap Dipantau

Sementara itu, Wakil Kemendagri, Bima Arya, menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan pencabutan moratorium dan pengesahan sejumlah daerah baru.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut memerlukan kajian mendalam agar DOB yang dibentuk mampu mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat, seperti yang terjadi pada beberapa daerah hasil pemekaran sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini