Indrajaya: Jika Negara Kesulitan Anggaran, Menunda IKN Bukanlah Masalah

Besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan. Tapi menurut Indra, inpres Prabowo ini out of the box.

Denada S Putri
Kamis, 13 Februari 2025 | 14:30 WIB
Indrajaya: Jika Negara Kesulitan Anggaran, Menunda IKN Bukanlah Masalah
Istana Garuda IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya merespon pemblokiran anggaran Kementerian PU yang mencapai 80% dari DIPA 2025 sebesar Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Karena pemblokiran ini, PU pun memangkas anggaran IKN dari Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

Respon itu diberikan Indrajaya pada Senin (10/02/2025) kemarin. Ia mengklaim dirinya memahami soal konsep pemblokiran tersebut.

"Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman," ujarnya, disadur dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis (13/02/2025).

Bila mengacu Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran dilakukan sebagai mekanisme  umum yang biasa terjadi  di awal tahun anggaran. Anggaran yang diblokir di luar operasional dan belanja pegawai.

Baca Juga:Akademisi Sampai Kesal Jawaban Jokowi Saat Ditanya IKN Selalu Menghindar: Seperti Biasa

Besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan. Tapi menurut Indra, inpres Prabowo ini out of the box.

"Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya, dan apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat," terang Indra.

Ia menambahkan anggaran IKN itu tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp 28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN sebesar Rp 26,7 triliun untuk pembangunan Sarana dan Prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.

Menurut Indra, hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat.

Dia setuju bila dampak positif pembangunan ibu kota baru itu tidak instant (butuh waktu dan proses), karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru). 

Baca Juga:Pemerintah Lanjutkan Pembangunan IKN, Tapi dengan Prioritas Baru

"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak , tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya," terang Indra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini