Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret

Proses pelunasan tahap pertama sendiri sudah dimulai sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sementara tahap kedua akan dibuka bagi jamaah cadangan.

Denada S Putri
Kamis, 27 Februari 2025 | 14:30 WIB
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret
Ilustrasi Haji (Pixabay)

SuaraKaltim.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan proses persiapan pemberangkatan haji 2025 terus berjalan. Tahun ini, sebanyak 2.586 jamaah haji reguler dari Kaltim telah mendapatkan kuota keberangkatan dan saat ini tengah menyelesaikan tahapan pelunasan serta pengumpulan dokumen penting seperti paspor.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltim, Mohlis Hasan, mengatakan bahwa pihaknya memastikan semua tahapan berjalan lancar, termasuk koordinasi dengan kabupaten dan kota dalam pengumpulan dokumen jamaah.

"Tinggal menunggu tahapan istithaah. Setelah tahapan terpenuhi, baru calon haji disuruh melunasi," ujar Mohlis di Samarinda, Senin (24/02/2025), dikutip dari ANTARA, Kamis (27/02/2025).

Proses pelunasan tahap pertama sendiri sudah dimulai sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sementara tahap kedua akan dibuka bagi jamaah cadangan.

Baca Juga:Pembangunan IKN Sudah Telan Biaya Rp 140 T Sejak 2022, Netizen: Termasuk Endorse Artis?

Pelunasan dapat dilakukan setiap hari kerja hingga pukul 15.00 WITA, dengan laporan harian dari pihak bank mengenai jumlah jamaah yang telah menyelesaikan pembayaran.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler untuk embarkasi Balikpapan ditetapkan sebesar Rp 57.235.421. Dengan adanya keputusan ini, jamaah yang telah memenuhi syarat dapat segera menyelesaikan pembayaran.

Sementara itu, keberangkatan calon haji dari Kaltim dijadwalkan mulai Mei 2025, dan Mohlis mengingatkan agar para jamaah memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan persiapan maksimal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini