Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN

Tak ketinggalan, proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) juga masuk dalam rencana KPBU.

Denada S Putri
Rabu, 16 April 2025 | 18:46 WIB
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN
Pembangunan IKN. [Ist]

"Air bersih itu kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah,” ucapnya.

Sejumlah langkah yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar seluruh warga Kabupaten Penajam itu di antaranya menjalin kerja sama dengan PT Arsari Tirta Pradana.

Kerja sama pemerintah kabupaten daerah yang menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut dengan perusahaan di bawah naungan Arsari Group itu membangun instalasi pengolahan air minum (IPA) berkapasitas 2.000 liter per detik.

"Kerja sama dengan membangun IPA 2.000 liter per detik, mampu memenuhi kebutuhan air bersih seluruh masyarakat," sebutnya.

Baca Juga:Menteri PU Akan Presentasi Terakhir soal Desain Legislatif IKN ke Presiden Prabowo

Selanjutnya, juga dilakukan pemasangan sambungan rumah tangga gratis untuk masyarakat kurang mampu, merupakan langkah Pemkab PPU untuk percepatan pemerataan pelayanan air bersih di seluruh wilayah yang dikenal dengan "Benuo Taka" itu.

Pemerintah setempat menargetkan cakupan layanan air mencapai lebih dari 70 persen dan mewujudkan pemerataan pelayanan air bersih dalam lima tahun ke depan.

"Saat ini kemampuan produksi air bersih Perusahaan Umum Daerah -Perumda- Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara baru mampu melayani sekitar 30 persen masyarakat setempat," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini