Rencana Pindah ASN ke IKN Terkendala, Penataan Kabinet dan Hunian Jadi Faktor Utama

Penataan ulang struktur kementerian dan lembaga sebagai dampak dari pembentukan Kabinet Merah Putih menjadi salah satu alasan utama.

Denada S Putri
Kamis, 24 April 2025 | 20:16 WIB
Rencana Pindah ASN ke IKN Terkendala, Penataan Kabinet dan Hunian Jadi Faktor Utama
Ilustrasi ASN pindah ke IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Rencana ambisius pemerintah untuk mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2024 dipastikan mengalami penundaan.

Pemerintah kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tahapan pemindahan seiring perkembangan politik dan infrastruktur di lapangan.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (22/04/2025).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah faktor teknis dan strategis menjadi dasar keputusan tersebut.

Baca Juga:Netizen Heran, Tugu Titik Nol IKN Ternyata Terpasang Lorem Ipsum, Bukan Tulisan Asli

“Inti surat kami adalah bahwa pemindahan kementerian, lembaga, dan ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan,” ujar Rini.

Penataan ulang struktur kementerian dan lembaga sebagai dampak dari pembentukan Kabinet Merah Putih menjadi salah satu alasan utama.

Selain itu, proses pembangunan infrastruktur, termasuk hunian ASN dan gedung-gedung pemerintahan di kawasan IKN, masih belum rampung sesuai target awal.

Rini mengungkapkan, surat resmi terkait penundaan ini sudah dikirimkan ke seluruh kementerian dan lembaga sejak 24 Januari 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan dalam lima tahapan, dimulai dari pembentukan “miniatur pemerintahan” di IKN hingga pengembangan kota cerdas berkonsep Society 5.0.

Baca Juga:Rp 13,5 Triliun Disiapkan untuk Lanjutkan Pembangunan Kawasan Inti IKN

Namun, skema tersebut kini tengah dikaji ulang. Pemerintah akan menyaring kembali kementerian dan lembaga mana saja yang akan dipindahkan lebih awal, agar sejalan dengan arah pembangunan IKN dan struktur kabinet yang baru terbentuk.

“Kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, dan Perpres pemindahan ASN juga belum ditandatangani,” katanya.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan urgensi kepastian dalam pelaksanaan pemindahan ASN. Ia menyoroti potensi inefisiensi anggaran, khususnya dalam penggunaan dana infrastruktur yang telah dialokasikan.

“Bangsa ini memerlukan kepastian,” tegasnya.

Di luar isu pemindahan ASN, rapat juga menyinggung pentingnya transformasi digital di pemerintahan desa.

Rini menyebut bahwa digitalisasi bukan semata soal teknologi, tetapi mencakup reformasi total birokrasi hingga ke level desa.

“Desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi justru menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut diikuti oleh Wakil Menteri PAN-RB, jajaran deputi, serta perwakilan Otorita IKN yang bergabung secara daring.

Kepala Otorita IKN sendiri berhalangan hadir karena sedang mendampingi Kepala BIN dalam kunjungan ke kawasan pembangunan IKN.

Istana Garuda di IKN. [Ist]
Istana Garuda di IKN. [Ist]

Triliunan Rupiah Terancam Sia-sia, DPR Soroti Mandeknya Pemindahan ASN ke IKN

Ketidakpastian terkait jadwal dan teknis pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan utama dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (22/04/2025).

DPR menuntut kejelasan arah kebijakan agar proyek bernilai triliunan rupiah itu tidak berakhir sia-sia. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat menyampaikan pandangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Bangsa ini perlu kepastian. Jangan sampai pembangunan yang sudah dilakukan sia-sia karena tidak jelas kapan dan bagaimana akan digunakan," tegas Rifqinizamy Karsayuda, disadur dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis (24/04/2025).

Menurut Rifqinizamy, kendati pemerintah telah merancang lima fase pemindahan ASN hingga tahun 2045, rancangan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda konkret di lapangan.

Ia menilai, dokumen dan konsep semata tidak cukup untuk mendorong percepatan pembangunan.

“Kita perlu pemimpin yang berani ambil keputusan tegas, bukan sekadar menyusun konsep di atas kertas,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, mengakui bahwa realisasi pemindahan ASN yang sedianya dimulai pada 2024 belum terlaksana.

Salah satu kendala utama adalah belum adanya arahan resmi dari Presiden serta keterlambatan penyelesaian regulasi dan sarana pendukung.

“Kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden. Perpres-nya juga belum ditandatangani,” jelas Rini dalam forum tersebut.

Lebih jauh, Rini menuturkan bahwa pascapemilu 2024, pemerintah tengah mempersiapkan restrukturisasi kementerian dan lembaga dalam pembentukan Kabinet Merah Putih.

Proses ini berpengaruh langsung terhadap pemetaan instansi mana yang akan lebih dulu dipindahkan ke IKN.

Meski anggaran IKN pada tahun 2025 telah mencapai Rp 14,4 triliun, pembangunan hunian ASN dan gedung pemerintahan masih berjalan lambat.

DPR pun mewanti-wanti agar dana besar tersebut tidak menjadi beban sia-sia bagi negara jika infrastruktur tak segera digunakan secara maksimal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini