DPRD Kaltim Desak Pemerintah Tangani Tanah Bergerak di Jalur Samarinda-Balikpapan

Komisi III DPRD Kaltim pun mendorong instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna menemukan akar permasalahan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Denada S Putri
Sabtu, 26 April 2025 | 14:01 WIB
DPRD Kaltim Desak Pemerintah Tangani Tanah Bergerak di Jalur Samarinda-Balikpapan
Kondisi kerusakan jalan di jalur poros Samarinda-Balikpapan, Desa Batuah, Kutai Kartanegara (Kukar). [ANTARA]

Sebagai Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi memiliki peran penting dalam memimpin dan mengawasi pelaksanaan program dan kebijakan daerah terkait bidang-bidang yang menjadi tanggung jawab komisi.

Tugas Akhmed Reza Fachlevi termasuk mengawasi proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Kaltim.

Lalu, membahas dan menyetujui anggaran terkait infrastruktur, perhubungan, pertambangan, energi, dan lingkungan hidup.

Kemudian, menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait isu-isu di bidang Komisi III.

Baca Juga:Rudy-Seno Tak Hanya Gratiskan Kuliah, Tapi Pastikan Kualitas Kampus di Kaltim Naik Kelas

Serta, mendorong kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Posisi Akhmed Reza Fachlevi saat ini menunjukkan keterlibatannya yang signifikan dalam pengambilan keputusan di tingkat provinsi.

Akhmed Reza Fachlevi lahir pada 26 November 1990 ia berusia 34 tahun saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini