“Mereka hanya janji lisan. Katanya akan dibayar dalam satu sampai dua bulan. Tapi tidak ada surat resmi, tidak ada hitungan pesangon, bahkan waktu pembayaran pun tidak jelas,” tambahnya.
![Disnaker Samarinda memfasilitasi aduan karyawan RSHD soal tunggakan gaji yang belum dibayarkan. [kaltimtoday.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/17/22630-disnaker-samarinda-memfasilitasi-aduan-karyawan-rshd-kaltimtodayco.jpg)
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
Disnaker Samarinda menerima aduan dari karyawan RSHD Samarinfa, terkait tunggakan gaji yang belum dibayarkan, Rabu (16/04/2025) kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Persyaratan Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda, Reza Pahlevi menjelaskan bahwa, pihaknya sangat terbuka dalam memfasilitasi aduan karyawan, khususnya dalam menyelesaikan hak-hak pekerja di suatu perusahaan.
Baca Juga:Peluang Emas CPNS 2025 di IKN, Gaji Hingga Rp 10 Juta untuk Lulusan SMA/SMK
"Setelah tadi kami lihat pokok permasalahannya, memang ada yang bisa diselesaikan melalui ranah pemerintah kota, dan juga pemerintah provinsi," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (17/04/2025).
Lebih lanjut, Reza saat ini menunggu data lanjutan dari pihak aduan, khususnya karyawan yang belum mendapatkan hak atau gaji yang dibayarakan oleh perusahaan.
"Paling tidak besok, mereka secara resmi mengirim data ke kami. Secara garis besar, permasalahannya di tunggakan gaji," sebutnya.
Semantara itu, salah satu karyawan yang sudah mengundurkan diri dari RSHD, Adela mengaku kecewa kepada pihak RSHD Samarinda yang tidak transparan.
Bahkan, Adela belum menerima gaji saat dirinya masih bekerja di RSHD tersebut.
Baca Juga:Peningkatan Gaji Guru di Balikpapan Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat
"Mayoritas dua sampai tiga bulan gaji belum dibayarkan, cuma janji-jani mau dibayarkan tapi tidak ada kejelasan," bebernya.