Dua Karyawan RS Haji Darjad Dipecat Setelah Adukan Masalah Gaji

Sejak Januari 2025, Enie dan Agus mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan berturut-turut.

Denada S Putri
Sabtu, 26 April 2025 | 17:10 WIB
Dua Karyawan RS Haji Darjad Dipecat Setelah Adukan Masalah Gaji
Rumah Sakit Haji Darjad, Samarinda. [Ist]

Lebih lanjut, Reza saat ini menunggu data lanjutan dari pihak aduan, khususnya karyawan yang belum mendapatkan hak atau gaji yang dibayarakan oleh perusahaan. 

"Paling tidak besok, mereka secara resmi mengirim data ke kami. Secara garis besar, permasalahannya di tunggakan gaji," sebutnya.

Semantara itu, salah satu karyawan yang sudah mengundurkan diri dari RSHD, Adela mengaku kecewa kepada pihak RSHD Samarinda yang tidak transparan.

Bahkan, Adela belum menerima gaji saat dirinya masih bekerja di RSHD tersebut.

Baca Juga:Peluang Emas CPNS 2025 di IKN, Gaji Hingga Rp 10 Juta untuk Lulusan SMA/SMK

"Mayoritas dua sampai tiga bulan gaji belum dibayarkan, cuma janji-jani mau dibayarkan tapi tidak ada kejelasan," bebernya.

Kendati begitu, ia berharap agar RSHD bisa menepati janji mereka untuk membayar seluruh hak karyawan mereka.

Mengingat, kasus tunggakan gaji ini menyangkut kehidupan karyawannya.

"Kami ikuti saja prosesnya, semoga setelah laporan ke Disnaker, nantinya ada titik terang untuk penyelesaian masalah gaji," tuturnya.

Baca Juga:Peningkatan Gaji Guru di Balikpapan Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini