"Akan ada pembahasan secara teknis yang melibatkan DPRD, Dispora, BPKAD untuk itu," tuturnya.
Meski secara fisik siap, pemanfaatan hotel harus mengikuti perhitungan nilai sewa dan kekayaan daerah berdasarkan penilaian DJKN.
Muzakkir menekankan, standar harga sewa dan ketentuan pemanfaatan aset daerah wajib merujuk pada perhitungan resmi.
“Penilaian kekayaan daerah, termasuk standar harga sewa, harus mengacu pada perhitungan DJKN,” tegasnya.
Baca Juga:Hotel Bintang 5 Pertama di IKN Sudah Buka, Netizen Sebut Mirip di Luar Negeri
![Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/28/26529-kepala-dispora-kaltim-agus-hari-kesuma-ist.jpg)
[Ist]
Profil Singkat Agus Hari Kesuma
Agus Hari Kesuma, S.Sos., M.Si. saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim.
Agus Hari Kesuma merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki dedikasi tinggi dalam memajukan sektor kepemudaan dan keolahragaan di Kaltim.
Sebagai Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang kepemudaan dan olahraga.
Agus Hari Kesuma aktif dalam berbagai kegiatan dan program yang bertujuan untuk mengembangkan potensi pemuda Kaltim, meningkatkan prestasi olahraga daerah, serta memasyarakatkan olahraga di seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga:Sambut Tamu VIP HUT RI, Polresta Samarinda Intensifkan Pengamanan di Hotel dan Bandara
Dalam berbagai kesempatan, Agus Hari Kesuma sering menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, cabang olahraga, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai kemajuan yang signifikan.