Rp 28 Miliar untuk Jalan Perbatasan: Akses Long BagunApau Kayan Dikebut

Proyek strategis ini akan membuka jalur darat antara Kecamatan Long Bagun di Kabupaten Mahakam Ulu sepanjang 120 km dan Kecamatan Apau Kayan di Kabupaten Malinau.

Denada S Putri
Senin, 28 April 2025 | 20:44 WIB
Rp 28 Miliar untuk Jalan Perbatasan: Akses Long BagunApau Kayan Dikebut
Ilustrasi jalan provinsi yang menghubungkan Kaltim dengan Kalimantan Utara (Kaltara). [Ist]

Wempi juga menekankan bahwa keberadaan jalan ini nantinya akan menjadi jalur vital untuk memperlancar distribusi logistik, terutama kebutuhan bahan pokok penting di kawasan perbatasan.

Pemprov Kaltim dan Kaltara Bersatu Bangun Jalan Perbatasan Sepanjang 142 Km

Pemprov Kaltim dan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyepakati pembangunan akses jalan di wilayah perbatasan yang menghubungkan dua provinsi tersebut.

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Balikpapan, Minggu (27/04/2025) mengatakan, Kaltara merupakan saudara kandung Kaltim yang hanya terpisah oleh batas administrasi.

Baca Juga:Gratispol dan Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Kaltim Dukung Visi Prabowo

Ia menyebut, rencana pembangunan jalan perbatasan ini akan menghubungkan Kecamatan Long Bagun, Mahulu sepanjang 120 km dengan Kecamatan Apau Kayan, Malinau sepanjang 22 km.

Hal itu disampaikan Gubernur Rudy Mas'ud usai melalukan pertemuan dengan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

"Berkaitan dengan akses jalan penghubung kedua daerah Provinsi Kaltim melalui Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Malinau Kaltara, kita sangat memperhatikan bagaimana konektivitas antara Kaltim dan Kaltara, sehingga kita sangat berkomitmen menghubungkan jalan di kedua perbatasan tersebut," ujar Rudy, disadur dari ANTARA, Senin (28/04/2025).

Dua Gubernur tersebut telah sepakat membangun jalan di kedua perbatasan masing-masing daerah, dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung di Kediaman Gubernur (Poskodal), Jalan Jenderal Sudirman, Gunung Bahagia, Balikpapan.

Lebih lanjut, Rudy Mas'ud menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah melakukan negosiasi terkait jalan yang melintasi wilayah PT Sumalindo Lestari Jaya.

Baca Juga:Pemprov Kaltim Tawarkan Peluang Emas: Australia Diajak Bangun Rumah Sakit di Pedalaman

Hasilnya, Pemprov Kaltim siap melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memanfaatkan jalan perusahaan tersebut yang nantinya akan terhubung dengan Kabupaten Malinau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini