Bandara SAMS Sepinggan Perkuat Keamanan Hadapi Keberangkatan 5.756 Jemaah Haji Kaltim

Langkah ini sesuai mandat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, di mana penguatan keamanan wajib dilakukan.

Denada S Putri
Kamis, 01 Mei 2025 | 20:12 WIB
Bandara SAMS Sepinggan Perkuat Keamanan Hadapi Keberangkatan 5.756 Jemaah Haji Kaltim
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dalam rangka menyambut musim angkutan haji 2025, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan meningkatkan pengamanan dan kesiapan layanan secara menyeluruh.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PT Angkasa Pura Indonesia dalam memastikan seluruh proses keberangkatan dan pemulangan jemaah haji berjalan aman dan lancar.

"Penguatan keamanan itu telah kami bahas dan menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Komite Keamanan Bandar Udara (Airport Security Committee/ASC) Batch II yang dilaksanakan pada Senin kemarin," ujar General Manager Bandara SAMS, Iwan Novi Hantoro dalam siaran persnya, Kamis, 1 Mei 2025.

Langkah ini sesuai mandat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, di mana penguatan keamanan wajib dilakukan secara berkala.

Baca Juga:Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok

"Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh aspek keamanan dan pelayanan bandara siap mendukung proses keberangkatan dan kepulangan jemaah haji," tuturnya.

Untuk itu, pendekatan keamanan berbasis manajemen risiko menjadi strategi utama dalam pengamanan angkutan haji tahun ini.

“Semua lini harus siap dan saling terhubung. Pendekatan pengamanan berbasis risiko (risk-based security management) wajib diterapkan agar potensi gangguan bisa dicegah sejak dini,” tegas Iwan.

Selain sistem pengamanan, simulasi penanganan darurat juga telah disiapkan sebagai bagian dari antisipasi terhadap situasi tak terduga. Tak kalah penting, sinergi antarinstansi dipandang sebagai faktor krusial untuk memastikan kelancaran operasional.

"Tahun ini, sebanyak 5.756 jemaah haji dari Kalimantan Timur akan dilayani melalui Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan," paparnya.

Baca Juga:Gelap, Patung Garuda di Embung Bandara IKN Banjir Komentar, Warganet: Banyak Setannya?

CEO Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia, Handy Heryudhitiawan, menyebut jumlah tersebut mewakili 3,5 persen dari total jemaah haji yang diberangkatkan dari seluruh Indonesia.

“Bandara SAMS memegang posisi strategis dalam jaringan transportasi haji nasional. Maka sistem keamanan dan layanan harus bekerja tanpa cela,” katanya.

Kesiapan fasilitas bandara turut dipaparkan dalam rapat ASC, termasuk terminal penumpang, area landside, dan sistem pengawasan keamanan. Tim pengamanan juga mengingatkan soal larangan merekam aktivitas di area tertentu bandara.

"Larangan tersebut mencakup dokumentasi terhadap sistem kamera pengawas, area terbatas, aktivitas petugas, serta hal-hal yang dapat mengganggu privasi atau operasional bandara," ujarnya, merujuk pada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 06 Tahun 2025.

Komite Keamanan Bandara SAMS terdiri dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, CIQ, BMKG, Dishub, Basarnas, hingga Kementerian Agama. Semuanya menyatakan kesiapan penuh.

"Seluruh anggota komite menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kelancaran operasional embarkasi dan debarkasi haji 2025 di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan," sambungnya.

PT Angkasa Pura Indonesia menggelar rapat Koordinasi Komite Keamanan Bandar Udara (Airport Security Committee/ASC) Batch II di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. [ANTARA]
PT Angkasa Pura Indonesia menggelar rapat Koordinasi Komite Keamanan Bandar Udara (Airport Security Committee/ASC) Batch II di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. [ANTARA]

Berangkat Haji Rp 150 Juta? DKU Samarinda: Hati-Hati, Bisa Masuk Daftar Hitam

PT Dayakindo Kalimantan Utama (DKU) Umroh dan Haji, biro perjalanan ibadah haji dan umrah di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran paket Haji Furoda berbiaya rendah yang banyak beredar.

Pasalnya, sejumlah pihak menawarkan harga mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 300 juta yang dinilai tidak wajar.

Sebagai penyelenggara resmi yang telah memiliki izin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sejak 2012, DKU memiliki pengalaman panjang dalam memberangkatkan jemaah melalui skema Haji Furoda, yaitu haji non-kuota pemerintah.

Perjalanan pertama mereka dimulai sejak 2017, dan terus berjalan hingga kini.

Direktur Utama DKU Umroh dan Haji, Adlan Chair Albaghdadi, menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 pihaknya secara konsisten memberangkatkan jemaah Haji Furoda, meskipun sempat terhenti sementara pada 2020 dan 2021 karena pandemi.

Hal itu disampaikan Adlan saat ditemui di kantornya, Jalan Panglima Batur, Samarinda, Senin 28 April 2025 kemarin.

"Kami hanya menerima 20 orang untuk Haji Furoda tahun ini. Kami tidak mau ambil risiko karena banyak perubahan aturan di Arab Saudi," ujar Adlan disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa 29 April 2025.

Menurut data DKU, jumlah jemaah Haji Furoda yang mereka berangkatkan mencapai 190 orang pada 2022, lalu menurun menjadi 50 jemaah di tahun 2023, dan sekitar 40–45 jemaah pada 2024.

Untuk 2025, DKU tidak secara terbuka memasarkan layanan Haji Furoda, melainkan hanya melayani calon jemaah yang datang langsung menanyakan informasi.

Adlan menyebutkan bahwa biaya resmi Haji Furoda di DKU berada pada kisaran $26.500 atau sekitar Rp 450 juta per orang.

Ia menegaskan pentingnya masyarakat mewaspadai tawaran yang jauh di bawah harga standar.

"Kalau ada Haji Furoda di angka Rp200 hingga Rp300 juta, sudah bisa dipastikan itu perlu dicurigai. Banyak yang ditawari haji langsung berangkat dengan harga murah, tetapi sampai di Arab Saudi ternyata menggunakan visa kerja, visa turis, atau visa kunjungan," jelasnya.

Adlan mengingatkan bahwa penggunaan visa yang tidak sesuai untuk berhaji dapat menimbulkan risiko serius, mulai dari deportasi, denda hingga 10.000 riyal, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar masyarakat hanya mendaftar melalui biro perjalanan yang memiliki izin resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Ia juga memberi tips cara mengecek keabsahan visa.

"Kalau visanya bukan bertuliskan Hajj, berarti itu bukan visa haji," tegas Adlan.

Lebih lanjut, Adlan menjelaskan bahwa terdapat tiga jalur resmi untuk menunaikan ibadah haji, yakni Haji Reguler dan Haji Khusus yang merupakan kuota pemerintah Indonesia, serta Haji Furoda yang merupakan kuota non-pemerintah.

Namun, jalur Furoda tetap harus diselenggarakan oleh travel PIHK yang berwenang.

"Kuota Haji Furoda berasal dari pemerintah Arab Saudi yang disalurkan melalui pangeran-pangeran ke negara lain. Travel yang berwenang membeli user untuk menginput data jamaah, lalu memperoleh visa resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi," tuturnya.

DKU Umroh dan Haji sendiri menyediakan berbagai paket layanan sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari paket Umrah untuk berbagai kelas hotel, Haji Khusus dengan maktab VIP, hingga Haji Furoda tanpa masa tunggu.

Selain itu, mereka juga menawarkan paket wisata halal ke berbagai negara seperti Turki, Mesir, Afrika Selatan, hingga Eropa dan Asia Tenggara, serta layanan tiket penerbangan dan pengurusan visa untuk berbagai keperluan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini