Sekolah Internasional dan Kampus Mulai Dibangun di IKN

Komitmen ini ditujukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi penyelenggara pendidikan.

Denada S Putri
Senin, 05 Mei 2025 | 14:45 WIB
Sekolah Internasional dan Kampus Mulai Dibangun di IKN
Ilustrasi siswa sekolah internasional di IKN. [Ist]

Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mengalami penundaan.

Pemerintah memutuskan untuk meninjau ulang seluruh proses pemindahan tersebut dan menjadwalkan ulang implementasinya pada 2026 nanti.

Langkah ini diambil untuk menyelaraskan strategi pembangunan IKN yang terkini dengan prioritas pembangunan nasional.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 22 April 2025 lalu.

Baca Juga:Arah Baru Hunian di IKN, Maruarar: Harus Terstruktur

Dia menyebutkan, penundaan ini telah dikomunikasikan secara resmi kepada seluruh kementerian/lembaga serta ASN.

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," kata Rini, disadur dari ANTARA, Senin, 5 Mei 2025.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa rencana relokasi yang sebelumnya dijadwalkan pada 2024 belum bisa dilakukan.

Salah satu alasannya adalah proses penataan ulang organisasi di tubuh kementerian/lembaga pasca pembentukan Kabinet Merah Putih.

"Dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," tambahnya.

Baca Juga:Pembangunan IKN Dongkrak Mobilitas, 4.979 Pendatang Masuk Balikpapan Awal Tahun

Dia menjelaskan, dinamika pembentukan kabinet baru mendorong kebutuhan untuk menyesuaikan struktur organisasi dan sumber daya manusia.

"Yang tentunya akan akan mempengaruhi penyelarasan terhadap penempatan sumber daya aparatur, serta penataan aset kelembagaan sesuai dengan postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk," jelas Rini.

Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, kebijakan pemindahan ASN ke IKN pun harus dikaji ulang agar tetap relevan dan sesuai dengan arah pemerintahan ke depan.

"Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini