Hetifah Sjaifudian Tuntut Akses Pendidikan Setara melalui Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim

Hetifah juga menekankan perlunya pendekatan yang kontekstual dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Denada S Putri
Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:14 WIB
Hetifah Sjaifudian Tuntut Akses Pendidikan Setara melalui Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
Suasana workshop pendidikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bertajuk “Wajib Belajar 13 Tahun: Strategi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan” di Hotel Aston Samarinda pada Jumat, 9 Mei 2025. [Ist]

Pada akhirnya, Hetifah berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di parlemen, guna memastikan seluruh generasi muda Kaltim memperoleh akses yang setara dalam mendapatkan pendidikan berkualitas.

Wajib Belajar 13 Tahun: Pemerintah Fokus Atasi Masalah Anak Tidak Sekolah

Melansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusida dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat, memastikan bahwa Program Super Prioritas Wajib Belajar 13 Tahun akan dilaksanakan mulai tahun 2025.

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Implementasi Program Prioritas Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar secara hybrid di Jakarta pada 18 Maret 2025, dengan melibatkan berbagai perwakilan dari GTK PAUD Kemendasmen, Kemenag, Bappenas, dan Kemendagri.

Baca Juga:Janji Pendidikan Gratis Sampai S3, Apakah Gratispol Bisa Terwujud?

Menurut Ojat Darojat, berbagai aspek penting harus dipersiapkan dengan matang untuk mendukung implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.

Di antaranya adalah perencanaan SDM, sarana dan prasarana, akses layanan, pengumpulan data dan informasi, serta regulasi yang mendasari pelaksanaan program ini.

Semua ini menjadi bagian dari strategi untuk mempercepat penerapan kebijakan ini.

Ojat menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan Wajib Belajar 13 Tahun sebagai program prioritas nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029.

Fokus utama dari program ini adalah meningkatkan pendidikan dasar dan menengah untuk mengatasi masalah Anak Tidak Sekolah (ATS), yang jumlahnya masih cukup tinggi, mencapai 4,3 juta anak.

Baca Juga:Laporan Ombudsman: 10 SMA/SMK Negeri di Kaltim Langgar Aturan Soal Dana Wisuda

Selain itu, Ojat juga mencatat adanya kesenjangan dalam infrastruktur pendidikan, seperti 27.650 satuan pendidikan yang belum terhubung dengan internet dan 3.323 satuan pendidikan yang tidak memiliki akses listrik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini