SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan regulasi untuk meluncurkan program bantuan pendidikan Kartu Penajam Cerdas pada 2026 mendatang.
Langkah awal yang dilakukan saat ini adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan program tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) PPU, Andi Singkerru, saat ditanya terkait program prioritas di bidang pendidikan, Rabu, 14 Mei 2025.
“Pemerintah kabupaten akan jalankan program Kartu Penajam Cerdas,” ujar Andi Singkerru, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Baca Juga:Tahap Awal Pemindahan ASN ke IKN Dimulai, Pemerintahan Siaga Penuh
Menurut Andi, tahun ini Pemkab PPU fokus pada penyusunan kerangka regulasi dan skema teknis pelaksanaan, termasuk menghitung kebutuhan anggaran untuk program yang akan didanai dari APBD 2026.
“Perbup tengah kami susun yang akan menjadi acuan pelaksanaan program Kartu Penajam Cerdas,” lanjutnya.
Program ini ditujukan untuk peserta didik baru di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Diperkirakan sebanyak enam ribu siswa akan menjadi penerima manfaat awal ketika program diluncurkan di daerah yang menjadi sebagian wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Saat ini, Dinas Dikpora juga tengah menjalin koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna merinci kebutuhan anggaran secara lebih detail.
Baca Juga:Demi IKN Kondusif, Pemprov Kaltim Sikat Ormas Bermasalah
Pemilihan calon penerima manfaat nantinya juga akan dibahas bersama kepala daerah.