SuaraKaltim.id - Pembangunan Masjid Negara di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), terus menunjukkan kemajuan meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan teknis.
Proyek ikonik ini kini telah mencapai sekitar 60 persen dan ditargetkan rampung tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono ketika berada di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Selasa, 3 Juni 2025.
“Pembangunan Masjid Negara IKN sampai saat ini masih terus berjalan,” ujar Basuki disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Baca Juga:Prostitusi di Sekitar IKN Menurun, Polda Kaltim Tetap Lakukan Pengawasan Ketat
Kemajuan konstruksi terutama terlihat pada pengerjaan struktur atap dan menara (minaret).
Namun, Basuki mengungkapkan, proses pembangunan tidak sepenuhnya mulus karena terkendala curah hujan tinggi serta adanya revisi desain.
“Pembangunan masjid terkendala hujan deras, dan juga ada perubahan desain masjid yang harus disesuaikan,” tambahnya.
Revisi desain tersebut dilakukan untuk memperluas kapasitas tampung masjid. Semula dirancang untuk 20.000 jemaah, kini ditingkatkan agar mampu menampung hingga 50.000–61.000 jemaah.
Sebagai bagian dari tahap awal pembangunan kawasan tempat ibadah di IKN, masjid ini akan diikuti oleh rumah-rumah ibadah lainnya seperti gereja Katolik, gereja Kristen, vihara, dan klenteng.
Baca Juga:Wapres Gibran: Pembangunan IKN Harus Tepat Waktu
“Kendati mengalami kendala, kemajuan atau progres pembangunan masjid negara terus dikebut,” katanya.
Masjid Negara IKN dirancang tak sekadar menjadi tempat ibadah, tetapi juga sebagai simbol kebhinekaan Indonesia.
Basuki menambahkan bahwa bangunan ini mengusung desain futuristik dengan pendekatan ramah lingkungan atau green building.
“Masjid Negara IKN dirancang sebagai simbol kerukunan dan kemajemukan bangsa, desain masjid tersebut futuristik dengan konsep gedung hijau (green building),” tuturnya.
![Ilustrasi tiang listrik di IKN. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/03/81041-ilustrasi-tiang-listrik-di-ikn-ist.jpg)
PLN Libatkan Penegak Hukum dalam Sosialisasi Ganti Rugi Lahan untuk IKN
PT PLN (Persero) terus memastikan setiap proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan mendukung tata kelola yang bersih dan sesuai hukum. Dalam proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN, tim Pertanahan dan Perizinan PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Timur 1 (UPP KLT 1) telah menggelar sosialisasi nilai ganti rugi lahan kepada warga terdampak.
- 1
- 2