SuaraKaltim.id - Kebakaran yang melanda BIG Mall Samarinda pada Selasa, 3 Juni 2025, dini hari tak hanya mengejutkan warga, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan bangunan komersial terhadap standar keselamatan kebakaran.
Salah satu temuan di lapangan yang menjadi sorotan adalah tidak berfungsinya sistem pemadam otomatis (sprinkler) saat insiden terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan keprihatinannya sekaligus penegasan mengenai pentingnya pemenuhan standar keamanan bangunan.
Ia menuturkan bahwa pemerintah kota telah sejak lama menetapkan sistem proteksi kebakaran sebagai bagian wajib dalam pengelolaan fasilitas umum.
Baca Juga:Harga Beras Naik, Telur Aman: Begini Kondisi Pasar Jelang Idul Adha di Samarinda
Hal itu ia sampaikan saat berada di Kantor Balai Kota Samarinda, pada Selasa, 3 Juni 2025 sore.
“Sejak tahun lalu kita sudah tegas untuk agar semua fasilitas seperti mall, hotel, dan bangunan komersil lainnya soal sprinkle untuk menjadi wajib mereka laksanakan,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 4 Juni 2025.
Tak hanya terbatas di dalam gedung utama, Andi menekankan bahwa sistem perlindungan dari kebakaran harus menjangkau seluruh bagian bangunan, termasuk area parkir.
Ia menyebut, tanggung jawab utama atas pemeliharaan fasilitas tersebut berada di tangan pengelola gedung.
Dalam menyikapi peristiwa ini, Wali Kota Andi Harun memilih untuk menunggu hasil investigasi aparat penegak hukum (APH) agar penyelidikan dapat berjalan tanpa prasangka.
Baca Juga:Penutupan Sementara BIG Mall: Fokus pada Pemulihan dan Keamanan
“Kita tidak boleh buru-buru menyimpulkan itu karena kita harus memberikan ruang dan kesempatan hukum kepada APH untuk proses penyelidikan,” ujarnya.
Meski demikian, Andi tak menampik bahwa BIG Mall punya peran penting dalam menggerakkan roda ekonomi Kota Tepian.
Ia berharap pusat perbelanjaan itu dapat segera melakukan pembenahan agar bisa kembali beroperasi.
“Mudah-mudahan cepat bisa diperbaiki semua sehingga bisa beroperasi kembali karena bagaimanapun juga itu kegiatan yang ikut menopang perekonomian di Kota Samarinda,” ucapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa apapun fungsinya, aspek keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama.
“Tapi menjaga keselamatan warga itu harus ditempatkan di atas segala-galanya sehingga (dengan begitu) semua bisa berjalan baik.”