Pemkab PPU Setop Izin Toko Modern, Dorong UMKM Tumbuh Jelang IKN

Menurut Waris, sejumlah ritel yang saat ini masih beroperasi di Penajam telah mengantongi izin sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Denada S Putri
Kamis, 05 Juni 2025 | 15:02 WIB
Pemkab PPU Setop Izin Toko Modern, Dorong UMKM Tumbuh Jelang IKN
Ilustrasi toko modern. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekonomi lokal dengan menghentikan penerbitan izin baru bagi toko modern mulai tahun ini.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam menjaga perputaran ekonomi tetap dinikmati masyarakat setempat, terlebih menjelang geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berbatasan langsung dengan wilayah PPU.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat menjawab pertanyaan terkait dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan UMKM, Kamis, 5 Juni 2025.

"Tidak ada lagi izin baru untuk toko modern. Yang terakhir itu di Nipah-Nipah, karena sudah telanjur," ujar Abdul Waris Muin, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.

Baca Juga:Perizinan Kilat, Investasi Melesat: Strategi Otorita IKN Tarik Investor

Menurut Waris, sejumlah ritel yang saat ini masih beroperasi di Penajam telah mengantongi izin sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Namun, kehadiran toko modern dalam jumlah besar justru menyebabkan arus keuntungan ekonomi tidak berputar di daerah sendiri.

"Kalau belanja di ritel, keuntungan tidak dinikmati masyarakat lokal. Untuk itu kami mengambil langkah hentikan perizinan toko modern," tegasnya.

Langkah ini tidak sekadar membatasi ekspansi jaringan toko modern, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memberi ruang tumbuh bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

"Tidak ada lagi izin baru untuk toko modern. Yang terakhir itu di Nipah-Nipah, karena sudah telanjur," tandasnya.

Baca Juga:Punya Masjid, Gereja, Wihara hingga Pura: IKN Tunjukkan Wajah Inklusif

Selain menyesuaikan dengan konteks lokal, kebijakan tersebut juga disebut sejalan dengan arah pembangunan IKN yang menuntut daya saing tinggi dari pelaku usaha daerah.

Pemerintah kabupaten ingin memastikan UMKM lokal tidak terpinggirkan dalam transformasi ekonomi kawasan.

Waris menambahkan, saat ini infrastruktur usaha di Penajam masih mencukupi untuk menunjang kebutuhan warga.

Dengan jumlah penduduk yang belum terlalu besar, keberadaan pasar tradisional dan toko-toko lokal masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Dekat IKN, Tiga Proyek Properti KKGI Tawarkan Investasi Menjanjikan di Palaran

Setelah puluhan tahun dikenal sebagai pemain utama di industri pertambangan batu bara, PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) kini semakin serius merambah sektor properti melalui anak usahanya, RAIN Realty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini