5 Syarat Dapat BSU Juni-Juli 2025, Tak Cukup Cuma Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta!

Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025 ini.

Riki Chandra
Kamis, 05 Juni 2025 | 17:49 WIB
5 Syarat Dapat BSU Juni-Juli 2025, Tak Cukup Cuma Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta!
BSU 2025. [Dok. ChatGPT]

2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.

3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing.

4. Bekerja di sektor formal seperti buruh, guru honorer, atau karyawan swasta.

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.

6. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.

Penerima juga harus berdomisili atau bekerja di wilayah dengan UMK yang berada di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah menyebutkan beberapa daerah sebagai contoh wilayah prioritas, seperti:

- Kabupaten Sukabumi: Rp3.018.634
- Kabupaten Indramayu: Rp2.794.237
- Kota Cirebon: Rp2.681.382
- Kabupaten Majalengka: Rp2.404.632
- Kabupaten Garut: Rp2.328.555
- Kabupaten Pangandaran: Rp2.221.724
- Kota Banjar: Rp2.204.754

Daftar ini menunjukkan bahwa BSU memang menyasar pekerja di daerah dengan UMK di bawah Rp 3,5 juta, yang cenderung mengalami kesenjangan penghasilan dengan wilayah urban besar.

Hati-Hati Modus Penipuan Berkedok BSU

Pemerintah menegaskan bahwa pendaftaran BSU hanya dapat dilakukan oleh pihak perusahaan melalui sistem pelaporan resmi.

Masyarakat diminta tidak percaya pada informasi dari pihak tak dikenal yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS tanpa identitas jelas.

BSU diberikan secara gratis tanpa potongan biaya apapun. Jika ada permintaan biaya atau pungutan, bisa dipastikan itu adalah penipuan.

Bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, BSU Juni 2025 adalah peluang untuk mendapatkan bantuan yang sangat berguna dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera lakukan pengecekan status penerima melalui kanal resmi.

Dengan pencairan bertahap yang telah dimulai sejak awal Juni, tidak ada salahnya untuk rutin mengecek status agar tidak ketinggalan jadwal penyaluran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini