Cara Kredit Motor di Bank BRI, Solusi Budget Masih Minim Tapi Butuh Kendaraan

Layanan KKB di BRI ini dapat dimanfaatkan untuk pembelian kendaraan baru, bekas serta memindahkan kredit kendaraan saat ini.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 12 Juni 2025 | 08:04 WIB
Cara Kredit Motor di Bank BRI, Solusi Budget Masih Minim Tapi Butuh Kendaraan
Cara Kredit Motor di Bank BRI [Pinterest]

SuaraKaltim.id - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan fitur Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Fitur ini diberikan kepada nasabahnya sebagai Solusi dalam memiliki kendaraan roda 4 secara cepat dan mudah.

Layanan KKB di BRI ini dapat dimanfaatkan untuk pembelian kendaraan baru, bekas serta memindahkan kredit kendaraan saat ini dari Perusahaan pembiayaan lain (take over).

Lalu apa saja fitur KKB yang ditawarkan oleh BRI? Berikut penjelasannya:

Fitur KKB BRI

Baca Juga:Hadiah Spektakuler Dibagikan, BRImo FSTVL 2024 Apresiasi Nasabah Setia BRI

1.     Pembiayaan Kendaraan Baru

Pembiayaan ini ditujukan untuk pembelian kendaraan baru dari Authorized Dealer.

2.     Pembiayaan Kendaraan Bekas

Pembiayaan ini ditujukan untuk pembelian kendaraan bekas dari individu maupun showroom Kerjasama dengan BRI Finance.

3.     Pembiayaan Kembali (Refinancing)

Baca Juga:Berikut Ini Strategi Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Pembiayaan Kembali kendaraan yang saat ini dimiliki untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif (multiguna) serta untuk take over kredit dengan agunan berupa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

4.     Pembiayaan COP dan MOP

Program ini khusus untuk Perusahaan yang ingin meningkatkan loyalitas pekerja kepada Perusahaan dengan memberikan fasilitas kendaraan kepada pegawai terpilih dengan jaminan bayar dari Perusahaan pemberi kerja.

Keuntungan KKB BRI

1.     Suku Bunga Menarik

2.     Proses cepat dan muda

3.     Jangka waktu pinjaman hingga 5 tahun

4.     Jaringan multifinance Perusahaan anak (BRI Finance) yang luas dan berpengalaman

Suku Bunga KKB BRI

1.     Suku Bunga Pembelian Kendaraan Baru

-        1 Tahun: Suku Bunga 2.75%

-        2 Tahun: Suku Bunga 4.82%

-        3 Tahun: Suku Bunga 5.39%

-        4 Tahun: Suku Bunga 6.13%

-        5 Tahun: Suku Bunga 7.30%

Keterangan:

-        Untuk pembelian kendaraan baru dari authorized dealer

-        Suku bunga flat

-        Periode 1 Februari 2025 – 30 April 2025 (reviewable)

2.     Suku Bunga Pembelian Kendaraan Bekas

-        1 Tahun: Suku Bunga 9.45%

-        2 Tahun: Suku Bunga 9.62%

-        3 Tahun: Suku Bunga 10.05%

-        4 Tahun: Suku Bunga 10.56%

-        5 Tahun: Suku Bunga 11.13%

Keterangan:

-        Untuk pembelian kendaraan bekas dari individu maupun showroom kerjasama

-        Suku bunga flat

-        Periode 1 Februari 2025 – 30 April 2025 (reviewable)

3.     Suku Bunga Pembiayaan Kembali (Refinancing) atau Take Over

-        1 Tahun: Suku Bunga 8.74%

-        2 Tahun: Suku Bunga 8.90%

-        3 Tahun: Suku Bunga 9.30%

-        4 Tahun: Suku Bunga 9.78%

-        5 Tahun: Suku Bunga (-)

Keterangan:

-        Khusus take over atau refinancing untuk tujuan konsumtif

-        Suku bunga flat

-        Periode 1 Februari 2025 – 30 April 2025 (reviewable)

Biaya KKB BRI

1.     Provisi

2.     Administrasi

3.     Pengikatan Fidusia

4.     Premi Asuransi Kendaraan

Syarat dan Kententuan KKB BRI

1.     Warga Negara Indonesia (WNI)

2.     Usia minimal 21 tahun atau sudah pernah menikah pada saat mulai kredit, dengan jangka waktu maksimal sesuai usia saat kredit berakhir:

-        Usia 59 tahun bagi ASN/TNI/Polri/BUMN (atau sesuai ketentuan masing-masing instansi/ Perusahaan pemberi kerja)

-        Usia 57 tahun bagi pegawai swasta (atau sesuai ketentuan masing-masing Perusahaan pemberi kerja)

-        Usia 65 tahun bagi nasabah non fixed income/wiraswasta (pengusaha)

-        Usia 65 tahun bagi tenaga professional atau sesuai usia maksimal yang ditetapkan di masing-masing profesi

3.     Memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan:

-        Form pengajuan kredit

-        Dokumen data diri (foto copy KTP, Foto copy kartu keluarga, NPWP, Foto copy surat nikah/cerai, foto copy surat perjanjian pisah harta, foto copy dokumen pemilikan tempat tinggal)

-        Dokumen penghasilan seperti Surat keterangan kerja dari perusasahaan, dokumen slip asli gaji dan mutase rekening payroll selama 3 bulan terakhir (khusus pegawai), mutasi rekening aktif 3 bulan terakhir, foto copy laporan keuangan usaha.

4.     Dokumen usaha (khusus tenaga professional/wiraswasta)

Kontributor : Kanita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini