IKN Butuh Air Bersih, PPU Targetkan 60 Persen Cakupan Layanan dalam 5Tahun

Mudyat menegaskan bahwa dengan makin strategisnya posisi PPU sebagai kawasan penyangga IKN.

Denada S Putri
Minggu, 15 Juni 2025 | 14:58 WIB
IKN Butuh Air Bersih, PPU Targetkan 60 Persen Cakupan Layanan dalam 5Tahun
Ilustrasi air bersih di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berbenah, salah satunya dalam penyediaan layanan dasar seperti air bersih.

Pemerintah daerah (Pemda) menargetkan cakupan layanan air bersih bisa mencapai 60 persen dalam lima tahun mendatang.

Hal itu disampaikan Pemkab PPU, Mudyat Noor, Sabtu, 14 Juni 2025 saat ditanya mengenai upaya peningkatan layanan di wilayahnya.

"Saat ini cakupan layanan air bersih masih tergolong rendah," ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.

Baca Juga:Siap Jadi Penyangga IKN, Pemkab PPU Pacu Pendidikan ASN dan Warga Lokal

Mudyat menegaskan bahwa dengan makin strategisnya posisi PPU sebagai kawasan penyangga IKN, kebutuhan terhadap infrastruktur dasar—termasuk distribusi air bersih—semakin mendesak.

Karena itu, berbagai terobosan dilakukan, baik melalui penguatan kelembagaan maupun kemitraan dengan swasta.

"Diharapkan pelayanan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara ke depan semakin baik melalui berbagai terobosan yang terus dilakukan pemkab," katanya.

Dalam lima tahun ke depan, Pemkab PPU membidik peningkatan cakupan layanan air bersih hingga 50–60 persen, utamanya dengan mendorong peran aktif Perumda Air Minum Danum Taka dan menjalin kolaborasi dengan pihak ketiga.

"Masih ada pekerjaan rumah alirkan air bersih untuk 32 kelurahan dan desa lagi ke depan," ungkap Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid.

Baca Juga:Percepat Adaptasi Menuju IKN, Balikpapan Aktifkan Pendataan Digital di 34 Kelurahan

Hingga kini, baru 26 dari total 54 desa dan kelurahan di PPU yang terhubung layanan air bersih.

Sisanya, sebanyak 32 wilayah, masih menunggu giliran merasakan akses air bersih yang layak.

Abdul Rasyid menyatakan bahwa Perumda terus berkomitmen memperluas jangkauan distribusi air bersih setiap tahunnya.

Ia berharap, seluruh masyarakat PPU bisa merasakan manfaat layanan ini secara merata dalam waktu dekat.

"Upaya perluasan cakupan layanan air bersih terus dilakukan dan diharapkan ke depan pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin meningkat," ujarnya.

Wujudkan Desa Mandiri di Kawasan IKN, Pemkab PPU Beri Bimtek ke BPD

Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Penajam Paser Utara (PPU)) tengah memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai elemen kunci dalam pengawasan pemerintahan desa.

Melalui pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek), seluruh anggota BPD dibekali kemampuan untuk mengawasi jalannya pembangunan di tingkat desa secara lebih profesional.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat dimintai keterangan terkait peran BPD, Jumat, 13 Juni 2025.

"Pemerintah kabupaten memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada semua anggota BPD," ujar Abdul Waris Muin, dikutip dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.

Upaya ini tak hanya difokuskan pada penguatan kelembagaan, tapi juga pada peningkatan peran aktif BPD dalam mendorong desa mencapai status mandiri untuk wilayah yang termasuk dari Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.

Menurutnya, pemanfaatan dana desa harus benar-benar diawasi agar hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat.

"Setiap desa dapat dana desa dari pemerintah, yang dipergunakan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang," tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, BPD diharapkan tidak hanya menjadi pengawas yang pasif, tapi juga mampu menjalin kemitraan yang konstruktif dengan kepala desa dan perangkat lainnya.

Komunikasi yang sehat antara BPD dan pemerintah desa dipandang krusial untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.

"Pengawasan itu sangat penting agar program dan kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap anggota BPD di setiap desa meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa," tegasnya.

Waris menjelaskan, fungsi pengawasan oleh BPD mencakup seluruh tahapan pelaksanaan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

Hal ini penting agar arah pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di desa berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

"BPD merupakan mitra kerja kepala desa, serta memiliki tugas dan fungsi pengawasan untuk memastikan program dan kegiatan yang tertuang dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes)," jelasnya.

BPD juga dinilai sebagai representasi langsung masyarakat desa, sehingga diharapkan mampu menyuarakan aspirasi warganya dalam forum-forum resmi, sekaligus memastikan pelaksanaan program desa berjalan sesuai harapan bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini