Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau

DPRD Berau meminta agar tidak semua kampung harus dipaksakan membentuk koperasi jika memang belum memiliki kesiapan, terutama dalam hal sumber daya manusia.

Denada S Putri
Minggu, 15 Juni 2025 | 18:34 WIB
Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
Ilustrasi koperasi merah putih. [Ist]

SuaraKaltim.id - Upaya memperkuat ekonomi desa melalui koperasi merah putih terus didorong Pemerintah Kabupaten Berau.

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat rutin melakukan monitoring ke kampung dan kelurahan yang telah menyatakan komitmennya dalam pembentukan koperasi tersebut.

Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah desa yang telah dilaksanakan di 107 kampung dan kelurahan di Kabupaten Berau, dengan hasil berupa kesepakatan mendirikan koperasi merah putih di masing-masing wilayah.

Namun di lapangan, tak semua wilayah bisa bergerak serentak. Tercatat masih ada tiga kampung yang belum bisa melanjutkan pembentukan koperasi karena terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Desa Tak Lagi Tertinggal: Koperasi Merah Putih Jadi Jembatan Mandiri

"Untuk di Kabupaten Berau sejauh ini sudah ada beberapa kampung yang melakukan musdes tapi ada tiga kampung yang masih terkendala karena terkendala musibah banjir, sehingga mereka tertunda untuk melaksanakan musdes," ujar Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 15 Juni 2025.

Sejauh ini, sudah ada enam koperasi merah putih yang telah resmi berbadan hukum.

Dua di antaranya berada di kawasan kelurahan yakni Sambaliung dan Gunung Tabur, sementara empat lainnya berada di desa: Sukkan Tengah, Batu Putih, Merapun, dan Melati Jaya.

Pembentukan koperasi ini tak sekadar formalitas.

Koperasi merah putih menjadi salah satu prasyarat untuk pencairan dana kampung tahap kedua.

Baca Juga:Pemprov Kaltim Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

Meski begitu, menurut Hidayat, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi terkait hal ini.

"Berdasarkan surat edaran Kementerian Keuangan nampaknya seperti itu, tapi karena kami fokusnya adalah mengurus badan hukumnya, maka terkait itu lebih jelas merupakan kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau yang membidangi itu untuk menjawab," tandasnya.

Dari sisi legislatif, dukungan terhadap program ini juga mengemuka, namun dengan catatan.

DPRD Berau meminta agar tidak semua kampung harus dipaksakan membentuk koperasi jika memang belum memiliki kesiapan, terutama dalam hal sumber daya manusia.

Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, koperasi merah putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendongkrak perekonomian desa melalui pembiayaan langsung dari APBN.

"Koperasi merah putih ini juga harus kita dukung, karena bersinergi dengan kepala kampung, artinya mereka itu juga bisa mengajukan pinjaman ke bank BUMN dan nominalnya kalau tidak salah hingga 3 miliar," katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa kesiapan pengelolaan koperasi juga krusial agar tidak menjadi beban bagi kampung.

"Ini akan menjadi beban juga apabila tidak disesuaikan, maka pasti di setiap wilayah akan menyesuaikan," ujarnya.

Sutami optimistis program ini bisa dijalankan secara selektif di Berau, menyesuaikan kapasitas masing-masing wilayah.

"Berau saya rasa bisa lah untuk menerapkan, kita punya 13 kecamatan dan 110 kampung, di setiap kecamatan ada beberapa kampung yang layak dan siap untuk melaksanakan itu bisa dijalankan dan jika yang tidak bisa jangan dipaksakan," pungkasnya.

Internet Gratis Jadi Penopang Digitalisasi Koperasi Merah Putih di Kaltim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperluas dampak program internet gratis, tak hanya untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di desa, tapi juga sebagai penggerak utama transformasi ekonomi berbasis digital melalui aplikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji menegaskan bahwa kehadiran infrastruktur digital ini menjadi penopang penting dalam memperkuat sistem koperasi desa yang tengah digagas pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Seno Aji saat berada di Samarinda, Minggu, 1 Juni 2025.

“Aplikasi akan kita sebarkan ke Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk di 1.038 desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota, sehingga Koperasi Merah Putih memiliki sistem keuangan yang sama,” kata Seno, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Sistem keuangan terpadu yang dijalankan di seluruh koperasi Merah Putih dinilai akan lebih optimal bila ditopang oleh koneksi internet yang stabil dan merata hingga ke pelosok desa.

“Karena tujuan utama program pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih adalah mengentaskan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan perekonomian serta menjamin gizi dan kecerdasan warga desa,” jelasnya.

Seno Aji juga menyampaikan bahwa koperasi ini tak bisa berjalan sendiri.

Dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat sangat diharapkan—mulai dari regulasi, pelatihan sumber daya manusia, akses permodalan, hingga pendampingan teknis agar koperasi bisa tumbuh menjadi lembaga ekonomi desa yang tangguh.

“Aplikasi akan kita sebarkan ke Koperasi Merah Putih... sehingga Koperasi Merah Putih memiliki sistem keuangan yang sama,” tegasnya lagi.

Dengan pendekatan digital dan kolaboratif, Pemprov Kaltim berharap koperasi desa tak hanya menjadi alat pemberdayaan ekonomi lokal, tetapi juga motor penggerak kemandirian yang mampu menghadapi tantangan zaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini