SuaraKaltim.id - Menjelang penerapan kebijakan nasional yang mewajibkan kepemilikan ijazah PAUD sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD) pada tahun ajaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bergerak cepat memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan pendidikan anak usia dini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik, menyatakan bahwa dengan jumlah 420 lembaga PAUD yang telah tersebar di seluruh kecamatan, pihaknya optimistis kebijakan ini dapat dijalankan secara menyeluruh tanpa mengorbankan akses pendidikan anak.
Hal itu disampaikan Kepala Disdibud Balikpapan, Irfan Taufik, Minggu, 15 Juni 2025.
“Dengan 420 lembaga PAUD yang tersebar di Kota Balikpapan, kami yakin kebijakan ini dapat diterapkan tanpa menghambat akses anak-anak untuk melanjutkan ke jenjang SD,” kata Irfan disadur dari ANTARA, Senin, 16 Juni 2025.
Baca Juga:Balikpapan Gencarkan Gotong Royong Lawan Covid-19 dan Cuaca Ekstrem
Kebijakan ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang menetapkan bahwa usia masuk SD minimal 7 tahun atau 6 tahun bagi anak yang telah menyelesaikan PAUD, bahkan memberi kelonggaran bagi anak usia 5,5 tahun dengan catatan telah memperoleh rekomendasi dari psikolog atau guru PAUD.
Sebagai langkah antisipatif, Disdikbud Balikpapan mulai gencar melakukan sosialisasi sejak dini agar masyarakat dapat menyesuaikan rencana pendidikan anak-anak mereka.
“Memang aturan ini belum diwajibkan pada tahun ajaran 2025, tapi kami sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar orang tua bisa menyiapkan anak-anaknya sejak dini,” ujar Irfan.
Lebih dari sekadar kewajiban administratif, aturan ini dianggap sebagai upaya memperkuat kesiapan anak sebelum memasuki pendidikan dasar, baik dari sisi emosional, sosial, maupun kognitif.
“Kami mendorong orang tua untuk mulai mempertimbangkan PAUD sebagai tahap penting dalam tumbuh kembang anak, dan bukan sekadar tempat penitipan,” tambahnya.
Baca Juga:Balikpapan Siapkan 3 Lokasi Strategis untuk Dapur Makan Bergizi Gratis
Untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini, koordinasi intensif dilakukan dengan pengelola PAUD negeri dan swasta, termasuk dalam hal pemenuhan kualitas tenaga pendidik dan kesesuaian kurikulum.
Pemerintah kota juga sedang menyusun regulasi daerah untuk mendukung pelaksanaan teknis di lapangan, seperti pengaturan penerbitan ijazah PAUD, akreditasi lembaga, hingga alur sosialisasi masyarakat.
Selain itu, pemetaan akses layanan PAUD juga menjadi perhatian. Disdikbud Balikpapan memastikan tidak terjadi kesenjangan antarwilayah, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Kami akan pastikan bahwa setiap anak di Balikpapan, baik dari keluarga mampu maupun kurang mampu, mendapatkan akses yang adil terhadap pendidikan anak usia dini,” ujar Irfan.
Kolaborasi lintas sektor turut dilibatkan, seperti forum PAUD, kader posyandu, dan PKK, guna memperluas jangkauan informasi ke masyarakat.
Dengan kesiapan infrastruktur dan sinergi lintas elemen, Balikpapan berambisi menjadi salah satu daerah yang sukses menerapkan kebijakan nasional tersebut secara utuh dan inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi, yang utama adalah mereka mendapatkan pendidikan terbaik sejak usia dini,” tutur Irfan.
Cegah Kebakaran, BPBD Balikpapan Siapkan Dua Pos Damkar Baru di 2026
Sebagai respons atas meningkatnya potensi kebakaran di wilayah padat dan kawasan industri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mulai menyusun langkah strategis.
Salah satunya adalah dengan mendorong pembangunan dua Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) tambahan yang direncanakan terealisasi pada tahun 2026.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menjelaskan bahwa pos tersebut akan dibangun di dua wilayah penting: Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.
Saat ini, pos damkar sudah ada di kawasan Timur, sementara lokasi di Barat—tepatnya di area industri Kariangau—masih dalam tahap pembahasan.
"Saat ini yang sudah ada di wilayah Timur, sedangkan di wilayah Barat, masih dibicarakan penetapan lokasinya," kata Usman, disadur dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.
Usulan ini telah diajukan kepada pemerintah kota dan sedang dalam proses pengkajian teknis serta penyusunan kebutuhan anggaran.
Ia menyebut bahwa pembangunan fisik akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, sementara BPBD akan mengawal dari sisi pengusulan dan proses administratifnya.
“Terkait pembangunan fisik nanti akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum. Kami dari BPBD hanya mengusulkan dan mendampingi prosesnya,” ujarnya.
Namun, pembangunan pos bukan hanya soal gedung. Usman menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, armada, serta peralatan operasional yang memadai.
Ia khawatir jika hanya bangunan yang tersedia tanpa dukungan personel dan peralatan, pos tersebut tidak bisa berfungsi secara maksimal.
“Untuk mendirikan satu pos saja banyak hal yang harus disiapkan, kami tentunya juga butuh personel tambahan dan unit kendaraan baru,” jelasnya.
“Benar-benar harus dilengkapi jangan sampai hanya bangun gedung tapi tidak ada isinya,” tegasnya.
Setiap pos, lanjutnya, minimal membutuhkan lahan seluas 1.000 meter persegi.
Saat ini, BPBD masih berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna memastikan ketersediaan lahan yang sesuai.
“Kami juga mengandalkan kerja sama dengan instansi teknis lain agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai target waktu,” ungkap Usman.
Di luar agenda pembangunan fisik, BPBD juga menggencarkan edukasi dan mitigasi kebakaran.
Usman mengimbau warga, terutama di kawasan padat penduduk, agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
"Kami meminta agar mereka apabila bertemu warga terus menyampaikan pentingnya kewaspadaan kebakaran," katanya.
Langkah antisipatif itu juga melibatkan peran aktif dari aparat kelurahan, kecamatan, hingga TNI dan Polri.
Menurut Usman, kebakaran yang kerap terjadi di kawasan sempit dan sulit dijangkau armada pemadam menuntut keterlibatan lintas sektor sebagai sistem pendukung utama.
Dengan pendekatan simultan—memperkuat infrastruktur dan mengedukasi masyarakat—Balikpapan bersiap memperkuat ketahanan terhadap bencana kebakaran, menyasar wilayah yang selama ini dinilai rentan dan belum terjangkau secara maksimal.