Pemerintah mengingatkan agar tidak membuka atau mengelola lahan dengan metode pembakaran.
“Kondisi panas terik yang terjadi saat musim kemarau membuat rerumputan kering di lahan, sehingga menjadi mudah merambatkan api,” imbuh Sukadi.
Langkah-langkah preventif ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan wilayah dari bencana karhutla, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar.
Baca Juga:Bandara IKN Dipercepat, Reforma Agraria Jadi Solusi Pemkab PPU Lindungi Warga