Rp 5 Miliar Tak Tersalur, Porprov Terancam Tanpa Wakil Bontang

Pra Porprov yang seharusnya digelar sejak Mei 2025 itu bertujuan sebagai ajang seleksi dan persiapan menuju Porprov Kaltim 2026 di Kabupaten Paser.

Denada S Putri
Selasa, 24 Juni 2025 | 16:58 WIB
Rp 5 Miliar Tak Tersalur, Porprov Terancam Tanpa Wakil Bontang
Ketua Komite Nasional Indonesia (KONI) Bontang Jamaluddin. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kekisruhan internal di tubuh Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar-Ekraf) Bontang mulai memunculkan dampak nyata.

Bukan hanya soal administrasi yang tak beres, tapi menyangkut nasib ratusan atlet yang kini kehilangan harapan untuk bertanding.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bontang, Jamaluddin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tidak cairnya dana hibah pembinaan.

Situasi ini bahkan membuat ajang pra-Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) gagal terlaksana sesuai rencana.

Baca Juga:7 Link DANA Kaget Terbaru, Solusi Praktis Raih Ratusan Ribu

"Hilang semangat sudah atlet. Kami ingin Pemkot Bontang segera carikan solusi. Dari Disporapar-Ekraf juga tidak jelas kenapa dana sulit turun," ucap Jamaluddin, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa, 24 Juni 2025.

Pra Porprov yang seharusnya digelar sejak Mei 2025 itu bertujuan sebagai ajang seleksi dan persiapan menuju Porprov Kaltim 2026 di Kabupaten Paser.

Namun karena terganjal pencairan anggaran, seluruh agenda terpaksa tertunda.

Berdasarkan informasi yang diterima Jamaluddin, akar persoalan terletak pada belum ditekennya Surat Keputusan (SK) untuk tim verifikasi hibah oleh pihak Disporapar-Ekraf.

Akibat kelalaian tersebut, dana pembinaan tak bisa disalurkan ke lembaga penerima.

Baca Juga:Saldo DANA Kaget Dibagikan Lagi! Segera Klaim dari 3 Link Berikut Sebelum Kehabisan!

Jamaluddin menyambut baik langkah Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, yang berencana meminta pendapat hukum (legal opinion) dari aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pencairan.

"Kasian atlet. Tapi Bunda Neni kami harapkan bisa cepat menyelesaikan," sambungnya.

Kondisi ini juga turut menjadi sorotan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Dalam rapat paripurna Senin, 23 Juni 2025, ia secara tegas mengecam buruknya komunikasi dari Kepala Disporapar-Ekraf yang menyebabkan proses verifikasi dana senilai Rp 5 miliar mandek total.

"Ini Kepala Disporapar-Ekraf komunikasi buruk. Imbasnya atlet terbengkalai. Tolong dievaluasi," ucap Andi Faiz.

Tanpa pencairan dana, sejumlah organisasi olahraga seperti KONI, KORMI, BAPOPSI, hingga NPCI Bontang tak bisa bergerak.

Bukan hanya pra Porprov yang terancam batal, tapi juga peluang Bontang mengirim atlet di ajang resmi tahun depan kian samar.

“Bila dana tidak bisa dicairkan, Koni Bontang tidak bisa melaksanakan pra Porprov ditahun ini, karna sebagai syarat para atlet untuk mengikuti Porprov di tahun depan. Apa jadinya ketika para atlit kebanggan Kota Bontang tidak bisa tampil di Porprov, akan malu kita sebagai pemerintah Bontang,” katanya dengan nada tinggi.

Hingga laporan ini ditayangkan, Klikkaltim masih berupaya menghubungi Kepala Disporapar-Ekraf Bontang, Rafidah, untuk mendapatkan klarifikasi langsung atas persoalan ini.

Korupsi Dana Olahraga? Kejati Terus Dalami Aliran Rp 100 Miliar Hibah DBON

Penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Kasus ini menyangkut alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar yang tersebar ke sejumlah pihak, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan berbagai komite lainnya.

Setelah sebelumnya Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, dimintai keterangan, kini giliran mantan Ketua DBON Kaltim, Zairin Zain, yang hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati, Senin, 16 Juni 2025.

Zairin tiba sekitar pukul 09.00 WITA dan diperiksa selama kurang lebih lima jam. Ia mengaku memberikan keterangan seputar yang diketahuinya selama menjabat.

"Berapa pertanyaan ya tadi, ada banyak lah. Terutama terkait dengan penggunaan dana itu. Komite-komite kan sudah tau semua, sudah dipanggil semua," ujar Zairin usai pemeriksaan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Ia menekankan bahwa dana hibah yang dikelola langsung oleh DBON hanya sebagian kecil dari total anggaran yang dikucurkan.

"Dari hibah Rp100 miliar, DBON hanya Rp 31 miliar. Yang lainnya komite-komite, ada KONI dan lain sebagainya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Zairin merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Hari ini, Zairin Zain kami mintai keterangan dari proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah DBON," sebut Toni.

Ia menambahkan, penyidik akan terus mendalami kasus ini, termasuk dengan memanggil lebih banyak saksi dan menelusuri aliran dana secara detail.

Sebelumnya, Kejati Kaltim telah memeriksa sejumlah nama penting seperti pengurus DBON Kaltim Amirullah dan Setia Budi, serta Sri Wartini yang menjabat Sekretaris Dispora sekaligus bendahara DBON.

Penggeledahan juga telah dilakukan di Kantor Dispora Kaltim di kompleks Stadion Kadrie Oening serta eks kantor DBON.

Langkah Kejati ini mencerminkan komitmen dalam mengusut tuntas penggunaan dana hibah olahraga yang semestinya menjadi penopang kemajuan atlet dan pembinaan olahraga di daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini