SuaraKaltim.id - Upaya menjaga keamanan dan kedaulatan sumber daya nasional kembali diuji. Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari PT Berau Coal, Polres Berau, dan unsur TNI, menemukan kembali indikasi aktivitas tambang ilegal di sekitar area konsesi perusahaan, tepatnya di jalan poros Labanan–Kelay Km 32 dan Km 33, pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa jalur tersebut masih menjadi titik rawan terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI).
Di lokasi, tim mendapati tiga unit alat berat jenis excavator—dua merek Sany dan satu Liugong—beserta bekas-bekas galian yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal.
Namun, tak satu pun operator atau pelaku berhasil ditemukan di tempat kejadian.
Baca Juga:Kematian Juwita Menggemparkan, Apa Motif Oknum TNI AL?
Sebagai perusahaan yang beroperasi di bawah status Objek Vital Nasional, PT Berau Coal memiliki kewajiban menjaga wilayah konsesinya dari potensi ancaman, termasuk tindakan kriminal yang berpotensi merugikan negara secara ekonomi maupun lingkungan.
“Karena area konsesi merupakan Obyek Vital Nasional dan aktivitas PETI merupakan kegiatan yang melanggar aturan serta berpotensi mengakibatkan kerugian bagi negara baik secara ekonomi maupun lingkungan. Patroli pengamanan terus kami lakukan sehingga pada Sabtu kemarin (28/06), kami temukan bersama tim gabungan unit-unit alat berat yang diduga terkait dengan PETI berada di area konsesi PT Berau Coal dan langsung kami amankan,” terang Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 5 Juli 2025.
Punto menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat patroli bersama aparat keamanan guna mencegah masuknya aktivitas ilegal ke dalam wilayah konsesi yang dilindungi.
“Upaya patroli pengamanan tentu akan kami tingkatkan bersama aparat keamanan. Dan temuan-temuan atas patroli tersebut akan kami lanjutkan prosesnya ke pihak yang berwenang,” jelas Punto.
Penemuan ini menjadi bagian dari langkah penertiban aktivitas tambang ilegal yang sejalan dengan agenda nasional dalam pemberantasan PETI. Pemerintah sendiri telah menyatakan komitmennya untuk menghapus praktik-praktik ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tapi juga mengancam kelestarian lingkungan.
Baca Juga:PT ITCHI KU vs Warga Telemow: Sengketa HGB Berujung Laporan Polisi
Kepala Unit Tipidter Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman, membenarkan adanya temuan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari tim patroli Berau Coal.
“Masih dalam proses penyelidikan. Pelakunya belum tertangkap,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan dari mitra perusahaan maupun masyarakat umum akan tetap ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen Polres Berau dalam memberantas aktivitas ilegal mining.
“Kami selalu melaksanakan kegiatan penindakan kalau memang benar adanya. Laporan dari Berau Coal sebagai mitra kami tentu kami tindak, begitu juga laporan dari masyarakat,” tuturnya.
Pertanian vs Tambang: Pertaruhan Masa Depan Penyangga IKN
Transformasi ekonomi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan geliat positif. Badan Riset Daerah (Brida) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan pemetaan potensi ekonomi di 16 desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah peri-urban, mencakup sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU).
- 1
- 2