Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Tanpa Biaya, Pungli Akan Ditindak Tegas

Lebih dari sekadar menjaga keterbukaan, Otorita IKN ingin menumbuhkan rasa memiliki dari publik terhadap ibu kota baru ini.

Denada S Putri
Rabu, 09 Juli 2025 | 17:33 WIB
Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Tanpa Biaya, Pungli Akan Ditindak Tegas
Ilustrasi pengunjung di IKN. [Ist]

Pernyataan tersebut disampaikan Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, menyusul pertanyaan dari Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, yang menyoroti unggahan dan pemberitaan di media sosial terkait dugaan masih maraknya praktik-praktik seperti prostitusi dan sabung ayam di kawasan IKN.

Hal itu disampaikan Basuki saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

"Insya Allah tidak ada pak, sabung ayam juga nggak ada. Terima kasih atas perhatiannya, jadi kami bersama APH (aparat penegak hukum), Ramadhan kemarin masih ada, ada delapan warung remang-remang yang kami robohkan," ujar Basuki, disadur dari ANTARA, Rabu, 9 Juli 2025.

Basuki menekankan bahwa informasi yang beredar itu berasal dari peristiwa lama yang sengaja dimunculkan kembali.

Baca Juga:IKN Butuh Penyangga Kuat, Penajam Siap Lompat Lebih Tinggi

"Saya kira kalau informasi itu adalah yang diulang, jadi ini informasi yang dulu, itu di-recycle informasinya, sekarang sudah tidak ada sama sekali," tegasnya.

Namun demikian, muncul catatan penting dari Khozin yang menyebut bahwa saat ini OIKN belum memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban maupun penegakan peraturan daerah (Perda).

Ia pun meminta agar Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan diskresi khusus agar OIKN bisa lebih leluasa menjaga ketertiban kawasan IKN, termasuk saat malam hari.

"Terkait dengan penertiban Perda, mumpung ada Kemendagri mungkin dikasih semacam diskresi tambahan Pak Bas, supaya tidak hanya monitoring ketika siang, tapi malam juga ada aktivitas yang dilindungi oleh aturan," ucap Khozin.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama jajaran Kemendagri.

Baca Juga:Otorita IKN Perketat Pengawasan Proyek, Kualitas dan Estetika Jadi Fokus

Pemerintah pusat dinilai perlu segera memberi dukungan kelembagaan agar OIKN bisa menjalankan fungsi pengawasan secara utuh demi mencegah kembali munculnya penyakit masyarakat di wilayah ibu kota baru tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini