Dituduh Palsukan Tanda Tangan, Kuasa Hukum Gereja Toraja: Kami Ikuti Semua Prosedur

Hendra Kusuma, menegaskan bahwa seluruh proses yang dijalani pihak Gereja Toraja sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Denada S Putri
Kamis, 10 Juli 2025 | 16:31 WIB
Dituduh Palsukan Tanda Tangan, Kuasa Hukum Gereja Toraja: Kami Ikuti Semua Prosedur
Konferensi Pers Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Kalimantan Timur (AAKBB KALTIM). [kaltimtoday.co]

Meski Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 telah rampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum menutup sepenuhnya proses penerimaan siswa baru.

Masih terdapat ribuan bangku kosong di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan segera diisi melalui mekanisme khusus.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan hal itu usai menerima laporan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari Dinas Pendidikan dan tim pengawasan di Anjungan Karangmumus Balai Kota, Senin, 7 Juli 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, diketahui masih ada sisa kuota yang cukup signifikan.

Baca Juga:Dari Samarinda ke IKN: Kaltim Jawab Kepercayaan Pusat Lewat Rakernas PKK

Untuk tingkat SD, dari daya tampung sebanyak 12.118 kursi, baru terisi 9.886 siswa. Artinya, terdapat 2.322 bangku kosong.

Sementara di jenjang SMP, dari 10.004 kursi yang tersedia, baru terisi 9.211, menyisakan 962 kursi belum terisi.

Menanggapi hal itu, Andi Harun menepis anggapan bahwa pengisian sisa kuota berarti membuka gelombang kedua.

“Jadi bukan membuka kembali ya, beda. Tidak ada istilah gelombang kedua. Ini hanya terbatas pada kita akan penuhi sisa kuota yang masih tersisa,” ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 10 Juli 2025.

Untuk menjamin proses yang tetap akuntabel, ia telah memerintahkan tim teknis menyusun petunjuk teknis (juknis) baru. Penekanan kuat juga diberikan pada integritas dan transparansi.

Baca Juga:Dekat IKN, Desa Giri Mukti Tunjukkan Potensi Jadi Sentra Hortikultura Kaltim

“Tetap tidak boleh ada titip-titipan. Tidak boleh ada perbuatan curang dalam penerimaan siswa, termasuk di sisa kuota ini,” tegasnya.

Pemkot akan memprioritaskan calon siswa yang sebelumnya sudah mendaftar di sekolah tujuan, namun belum diterima karena terbatasnya kuota pada gelombang pertama.

Siswa yang telah diterima di sekolah lain tidak diizinkan berpindah.

“Yang bisa diterima di antaranya adalah siswa yang sudah mendaftar di sekolah tersebut dan bisa dibuktikan. Kita akan mendahulukan siswa yang pernah mendaftar tapi tidak lolos di jalur pertama,” tambahnya.

Andi Harun menargetkan juknis pengisian kuota ini selesai hanya dalam waktu satu hari.

“Saya sudah minta juknisnya besok selesai. Saya sudah bisa tanda tangan juknisnya,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini